FOTO : Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian STr K didampingi anggotanya turun ke lapangan mengecek kesiapan desa dan perusahaan dalam menghadapi bencana karhutla.
PULANG PISAU, SUARAKPK – Untuk memastikan kesiapan desa dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian STr K didampingi anggotanya turun langsung dalam mengecek sarana dan prasara dalam penanggulangan bencana karhutla di KabupatenPulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (10/07/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tidak hanya desa saja dilakukan pemantauan oleh Kapolsek Banama Tingang, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Banama Tingang yaitu PT AGL (Agro Green Lestari) juga menjadi pantauan pihaknya.
Pengecekan mulai dari petugas-petugas MPA (Masyarakat Peduli Api), mengecek sarana untuk memadamkan api seperti mesin pompa, selang pelempar air dan lain-lain dengan tujuan jika sewaktu-waktu terjadi karhutla di wilayah masing-masing petugas MPA bertindak cepat dalam memadamkan, karena sarana dan prasarana sudah disiapkan dari jauh-jauh hari sebelumnya.
Dari 15 desa yang ada di Kecamtan Banama Tingang, baru didapati 5 desa saja yang memiliki kelengkapan sarpras karhutla yaitu Desa Manen Paduran, Goha, Bawan, Pangi dan Tangkahen sedangakan untuk perusahaan sendiri dipastikan sudah menyiapkan sarana maupun prasarananya dan siap untuk di jalankan jika sewaktu-waktu terjadi karhutla.
Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto SIK SH MH melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian STr K menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Banama Tingang saat musim kemarau tiba nanti dan jika terjadi karhutla masyarakat Kecamatan Banama Tingang akan selalu siap di lapangan untuk memadamkan api.
“Saya sangat berharap sekali seluruh desa maupun perushaan yang ada di Kecamatan Banama Tingang memiliki mesin pemadam untuk membantu program pemerintah dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing, karena ini merupakan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo”. Ungkap Iptu Ivan. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar