JAKARTA, suarakpk.com – Setelah viral
informasi terkait penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres,
Kapolres Jakarta Barat, KBP Audie Latuheru, merespon cepat dengan mengirimkan
pesan pertanyaan kepada Wilson Lalengke, Selasa, 14 Juli 2020. “Maksudnya apa
boss?” tanya Kapolres Audie via pesan WhatsApp-nya kepada Ketua Umum PPWI,
Wilson Lalengke.
Mendapatkan respon baik itu, lulusan
PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini segera memberikan penjelasan dan dikirimkan
via nomor kontak WhatsApp Kapolres Jakarta Barat. Berikut kutipan pesan jawaban
Wilson ke Kapolres.
-----
Yth.
Pak Audie,
Saya
minta perhatian soal Kapolsek Kalideres yaa, para wartawan itu sudah
diperlakukan tidak adil, ditahan selama lebih sebulan, sementara yang melakukan
tindakan yang diduga pemerasan itu, bukan mereka. Pelaku utama belum ditangkap,
orang baik-baik ini malah yang menerima dampak buruknya. Anak-istrinya
terlantar, tulang punggung keluarga ditahan. Mereka di dalam tahanan harus
bayar uang kamar 150 ribu per minggu, keluarga menjenguk harus berikan rokok
(ke petugas – red).
Permintaan
saya untuk mengusut si penadah KJP itu tidak digubris Kapolsek, malah dia
terlihat bersikeras membela si penadah itu.
Saya
sudah menghadap Kapolres tanggal 1 Juli lalu, dan direspon dengan baik oleh Pak
Audie waktu itu, tapi kenyataan di lapangan, Polsek masih tidak mengindahkan
arahan Kapolres. Bagaimana mungkin bisa saya diamkan, ketika kawan-kawan itu
sebagai korban jebakan si Rosid, pelaku utama, tapi terus dizolimi begitu? Saya
pasang badan untuk mereka karena saya kenal mereka dengan baik. Tidak ada niat
jahat dalam hati mereka untuk berbuat kriminal, tapi murni untuk mengungkap
praktek ilegal penggadaian KJP.
Mereka
juga didampingi polisi Provost Polda saat itu, Gugun Gunadi, sehingga mereka
merasa tidak ada yang salah dalam proses investigasi dugaan praktek ilegal KJP
ini. Gugun dilepas Kapolsek, tapi kawan-kawan malah diproses seperti kriminal
kakap. Wartawan akan ketakutan melakukan investigasi di lapangan jika polisi
bertindak tidak semestinya seperti yang dilakukan Kapolsek Kompol Slamet itu.
Padahal, wartawan adalah mitra Polri untuk memonitor lingkungan mereka agar
tidak terjadi tindak ilegal penyalahgunaan keuangan negara, dan lain-lain.
Demikian,
terima kasih Pak Audie, saya sangat apresiasi jika kekecewaan saya ini mendapat
respon sebagaimana mestinya dari Petinggi Polri, khususnya dari Pak Audie
sebagai atasannya Kapolsek Kalideres itu. Salam hormat selalu.
Wilson
Lalengke
-----
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa
terungkapnya kasus pegadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menghebohkan jagat
pemberitaan beberapa waktu lalu diawali dengan penangkapan 4 orang wartawan
media online BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres. Mereka disangka melakukan
tindak pidana pemerasan atas laporan Tanti Andriani, sang rentenir penadah KJP.
Dari penelusuran Ketua Umum PPWI
selanjutnya, diketahui bahwa yang dilaporkan oleh Tanti Andriani yang akrab
disapa Uni (Kakak) ke Polsek Kalideres adalah Rosid, oknum wartawan Metropol
(bukan Mitrapol seperti pemberitaan sebelumnya - red). Wilson bersama pengacara
PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, kemudian mempertanyakan keabsahan penahanan
4 wartawan BidikFakta.Com kepada Kapolsek Kalideres.
Selain meminta agar Rosid segera
ditangkap, Wilson juga meminta Kapolsek untuk mengusut praktek illegal
penyalahgunaan KJP oleh Tanti Andriani sebagai penadah. Namun, Kapolsek Kompol
Slamet justru terkesan membela si rentenir KJP itu.
“Apakah salah jika si
pedagang (si penadah KJP – red) menerima KJP untuk pembelian pakaian sekolah
yang dijualnya? Saya balik bertanya, jika si pedagang memegang 500-an KJP,
apakah itu sesuatu yang wajar? Justru Polisi harus bertanya dan mengusutnya,
mengapa KJP bisa berada di tangan satu orang dalam jumlah yang sangat banyak
untuk waktu tertentu yang panjang?” beber Wilson mengutip perdebatannya dengan
Kapolsek Slamet yang disaksikan Dolfie Rompas beberapa waktu lalu.
Pada momen Hari Bhayangkara, 1 Juli
2020, Wilson Lalengke bersama Dolfie Rompas mengunjungi Polres Jakarta Barat
dan diterima bertemu oleh Kapolres, Kombespol Audie Latuheru. Dalam pertemuan
tersebut, menurut Wilson, Kapolres merespon baik atas laporannya tentang kasus
penahanan 4 wartawan dan masalah KJP itu. Sebelum meninggalkan ruang Kapolres
untuk selanjutnya berurusan dengan unit Reskrim Polres Jakarta Barat sesuai
arahan Kapolres Audie, Wilson sempat mengabadikan pertemuan dengan foto bersama
Kapolres. (001/APL/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar