FOTO : Bupati Gumas, Jaya S Monong didampingi Komisioner
KPU Elfrins Gunandy Tumon dan Anlekar Sigap, Komisioner Bawaslu Agus Praptomo
Cahyo dan petugas PPDP, memperlihatkan stiker sebagai tanda bukti bahwa telah
dilakukan coklit di rumah jabatan Bupati, Selasa (21/07/2020).
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP)
Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
didampingi Komisioner KPU Elfrins Gunandy Tumon dan Anlekar Sigap, Komisioner
Bawaslu Agus Praptomo Cahyo melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data
pemilih atas nama Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Coklit
terhadap orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Stiker
yang telah ditempel di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gunung Mas tersebut,
menandakan bahwa telah dilakukan Coklit oleh petugas.
Dengan
demikian, Jaya Samaya Monong juga berhak menggunakan hak pilihnya pada saat
pemungutan suara di Kabupaten Gunung Mas untuk memilih pasangan calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada (pilkada) 2020.
Bupati
Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas
yang sudah mempunyai hak pilih untuk bersama-sama bersama-sama mendukung
tahapan Coklit yang dilaksanakan oleh petugas KPU Kabupaten Gunung Mas.
Beliau
berharap di Kabupaten Gunung Mas data pemilihnya betul-betul valid sehingga
kita memperoleh hasil pemilu yang berkualitas.
Lanjut
dia di tengah pandemi Covid-19 ini, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP)
supaya untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Kepada
masyarakat supaya bekerja sama menjaga pola hidup bersih dan sehat, mengikuti
protokol Covid-19 disaat petugas melakukan coklit calon pemilih atau masyarakat
yang sedang melakukan coklit untuk betul-betul memperhatikan protokol Covid-19.
“Bupati
juga mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Gunung Mas
dalam mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
(Kalteng) pada pilkada 2020 semoga kita semua sehat dan terhindar dari wabah
Covid-19”. Imbuh Jaya.
Sementara
itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson menuturkan, coklit pemutakhiran data
dan daftar pemilih 15 Juli-13 Agustus 2020 mendatang yang dilakukan oleh 273
orang PPDP. Saat ini, coklit terus berjalan dengan menyambangi rumah-rumah
warga.
“Sampai
hari ini, berdasarkan laporan dari semua panitia pemilihan kecamatan (PPK),
progres coklit tersebut rata-rata telah mencapai 50 persen. Mudahan-mudahan ini
terus berjalan dengan lancar”. Tuturnya.
Dia
juga mengimbau kepada warga, agar menerima dan melayani PPDP yang datang ke
rumah mereka. Sebenarnya, tidak sulit untuk mengikuti coklit, paling lama 10
menit sudah selesai, yang terpenting dokumen harus dilengkapi, seperti Kartu
Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Apabila
dokumen lengkap, petugas hanya mencocokkan saja. Setelah itu, data tersebut
akan diisi oleh PPDP”. Terang Ketua KPU Gumas.
Dalam
pelaksanaan coklit ini, akui dia, memang ada kendala yang dihadapi. Dimana
ketika PPDP datang ke rumah warga, terkadang pemilik rumah tidak berada
ditempat.
“Namun
kendala tersebut tidak terlalu berarti. Itu bisa disiasati dengan datang
kembali pada sore atau malam hari”. Pungkasnya. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar