SUMENEP, suarakpk.com – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk yang ketiha kalinya
Penghargaan dan mendapat opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun
anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Bupati Sumenep, Busyro Karim,
mengatakan, pemerintah daerah kembali mendapat WTP LKPD tahun 2019, merupakan
hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah, termasuk
juga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan untuk mengontrol kinerja Pemerintah
Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Busyro Karim, dan Wakil
Bupati Achmad Fauzi, telah membawa Pemkab Sumenep berhasil meraih opini WTP, dari BPK RI atas
LKPD berturut-turut selama tiga tahun yakni tahun 2017, 2018 dan tahun 2019.
“Yang jelas, dukungan seluruh elemen
seperti pemerhati, mahasiswa dan LSM di Sumenep yang menghendaki
penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke
tahun, telah membuahkan hasil dengan mendapatkan opini WTP LKPD 2019,” katanya,
usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep
tahun anggaran 2019 secara Virtual Conferencing di Kantor Bupati. beberapa
waktu lalu ( 01/07/2020)
"Diharapkan pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep tidak mudah puas, tetapi
harus menjadi penyemangat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan
daerah di masa mendatang." ungkap Bupati du pereode ini
Lanjut Busyro " Saya minta pimpinan
OPD dengan raihan opini WTP ini tidak sekedar mengucapkan alhamdulillah dan
bertepuk tangan saja, melainkan harus lebih profesional agar LKPD tahun
selanjutnya tidak ada temuan yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Bertempat di Graha Arya Wiraraja kantor
Bupati sumenep dengan penandatanganan berita acara Ketua BPK RI Perwakilan
Jatim kepada Bupati Sumenep Busyro Karim menyerahkan secara Virtual.
Dia juga berharap agar hubungan
pemerintah Sumenep tetap bisa menjalin secara baik dengan semua pihak, terlebih
dengan BPK RI selaku pihak kontrol terhadap kebijakan penggunaan anggaran. (AJ/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar