Media
cetak maupun online kini sudah berkembang luas di Indonesia yang menandai
membanjirnya arus informasi dan komunikasi. Jargon globalisasi menjadi sebuah
keniscayaan sehingga media massa baik cetak, online maupun elektronik menempati
posisi yang strategis sebagai social enigering dan dewasa ini nampaknya media
masa bukan hanya berperan sebagai pemberi informasi namun juga berperan untuk
menggiring sugesti masa yang dapat berimplikasi untuk merubah pola perilaku
masyarakat secara kolektif.
Dalam
proporsi sebagai social engineering maka media massa berperan sebagai instrumen
pencerah masyarakat yang dalam hal ini dapat disebut sebagai instrumen edukasi
guna mendidik masyarakat agar cerdas dan terbuka pikirannya menuju kehidupan
masyarakat yang jauh lebih maju dan beradap.
Media
masa disadari sangat memiliki peran kongkrit untuk merubah sikap manusia
termasuk tradisi yang telah berlangsung lama (adat kebiasaan) hal ini karena
menyangkut adanya paradigma media massa sebagai pelopor perubahan manusia.
Selain dari pada itu maka media masa juga berpola sebagai media hiburan dan
gaya hidup (life style) yang dari sini pulalah blueprint media sebagai pelopor
perubahan (ageng of change) karena mampu merajut atau bahkan bisa mempolarisasi
entensitas suatu kebudayaan, untuk itu sebenarnya media massa dapat disebut
sebagai corong kebudayaan atau menjadi katalisator perkembangan budaya,
karenanya suatu media massa yang kredibel akan mampu menjadi instrumen
fundamental bagi terbentuknya kebudayaan untuk meningkatkan tingkat peradaban
manusia yang jauh lebih bermoral dan humanis melalui terbentuknya kelembagaan
masyarakat yang sakinah - madani dari sini selanjutnya dapat ditarik intisari
jika media masa juga dapat dipergunakan untuk mencegah atau menghambat laju
berkembangnya budaya-budaya yang amoral yang bertendensi merusak peradaban
manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mempertimbangkan
fenomena akhir akhir ini menyangkut berbagai problematika kebangsaan maka bisa
ditarik alur induk permasalahan yang menyangkut media masa dan sistem
pemberitaan yang mana keniscayaan ini bertumpu pada konsekuensi demokratisasi, yang linier dengan
diksi "bebas", yang mana kemerdekaan, berserikat dan mengemukakan
pendapat maupun ekspresi dimuka umum nampaknya berlangsung secara uforia yang
senyatanya pula terbentur dengan adagium demokratisasi maka Negara tidak bisa
memasung dan atau membatasi kebebasan dan kemerdekaan itu, karenanya dalam iklim demokrasi maka media massa
menempati posisi yang sangat fundamental karena merupakan salah satu pilar
keempat demokrasi (the forth demokrasi), yang maksudnya adalah media massa
berfungsi sebagai medium untuk mengontrol dan mengawasi kekuasaan, membentuk
pola relasi masyarakat, dan lebih dari itu media massa adalah sebagai sarana
mencerdaskan masyarakat secara luas.
Dengan
demikian maka di iklim demokratisasi sudah selayaknya media massa harus mampu
menempatkan diri sebagai media edukasi guna membentuk kesadaran kolektif untuk
mewujudkan cita-cita Bangsa, yakni peradaban yang agung, luhur dan
berperikemanusiaan untuk memperkuat khitah kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara, bertolak dari hal ini maka media massa
harus bisa berperan sebagai instrumen navigator menuju arah perjuangan mewujudkan
cita cita Kebangsaan.
Untuk
mencapai cita cita mulia berbangsa dan bernegara dengan menempatkan media massa
sebagai alat perjuangan maka diperlukan media massa yang kredibel,
berakuntabilitas dan profesional yang mampu menjauhkan diri dari perilaku yang
memakmumi gaya gaya interest kapitalistik atau alat legitimasi kekuasaan yang
justru dapat mematikan nalar dan semangat mewujudkan cita cita berbangsa dan
bernegara, untuk itu guna membangun
peradaban yang mulia nan agung sebagai manifestasi mewujudkan cita cita sudah
selayaknya menyadari peran penting media massa.
Pertanyaan
kemudian adalah apakah kita semua sudah menyadarinya..? dan kita semua akan ikut berperan untuk
mewujudkannya ..??
Semoga
bermanfaat.
@Sofyan
Mohammad
Penulis adalah Ketua
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) Kota Salatiga dan Divisi Advokasi
Redaksi media SUARAKPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar