![]() |
Pengurus LSM Tamperak foto bersama dengan jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo, Selasa (07/7). Foto. Istimewa |
Gorontalo, Suarakpk.com - LSM Tamperak Gorontalo dan pihak Pengadilan Tinggi Gorontalo (PTG) melakukan pertemuan guna menjalin kerjasama yang berlangsung di Aula PTG pada Selasa (07/7/2020).
Ketua DPW LSM Tamperak Gorontalo, Ismail Gobel mengungkapkan ada beberapa kesepakatan dan kerjasama yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
"Pengadilan Tinggi Gorontalo mendukung sepenuhnya LSM Tamperak Provinsi Gorontalo dalam tupoksi sebagai pemantau dan pengawas praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, baik negeri maupun swasta dimana menyalahgunakan jabatanya sebagai pemangku kepentingan di wilayah hukum NKRI lebih khusus di wilayah hukum Provinsi Gorontalo" jelasnya.
Lebih lanjut Ismail menuturkan pada poin kedua kesepakatan, yakni Pengadilan Tinggi Gorontalo memberikan kesempatan dan peluang secara terbuka dan tranparan kepada LSM Tamperak Provinsi Gorontalo dalam hal penyelenggaraan kasus-kasus persidangan yang selama ini digelar oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo baik secara langsung melalui media elektronik maupun media online.
"Kemudian untuk poin ketiga Pengadilan Tinggi Gorontalo mendukung sepenuhnya Program Kerja jangka pendek dan jangka panjang LSM Tamperak Provinsi Gorontalo salah satunya yaitu dalam bentuk Penyuluhan tentang Hukum sebagai edukasi kepada masyarakat umum," tutur Ismail.
Terakhir pada poin ke empat Ismil mengatakan bahwa kesepakatan terakhir yakni Pengadilan Tinggi Gorontalo bersedia untuk menjadi Narasumber dalam Penyuluhan Hukum.
"Dengan catatan Surat permohonan kesedian sebagai Narasumber akan di mandatkan ke pengadilan negeri masing-masing Kabupaten dan Kota," tandasnya. *bk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar