Audience Bersama Pemprov Gorontalo, LSM Tamperak Soroti Hal Ini - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Juli 2020

Audience Bersama Pemprov Gorontalo, LSM Tamperak Soroti Hal Ini

(Foto. Istimewa)

Gorontalo, Suarakpk.com - LSM Tamperak Gorontalo terus bangun kerjasama dengan instansi pemerintah. Jika sebelumnya jajaran pengurus DPW LSM Tamperak melakukan audience dengan Pengadilan Tinggi Gorontalo, kali ini para pengurus menyambangi Kantor Gubernur Gorontalo dalam rangka memperkuat sinergitas untuk menjalin hubungan kerjasama.

Kedatangan LSM Tamperak disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Ridwan K Hemeto, SH. MM., beserta jajaran pejabat lainya di Gedung Huyula Kantor Gubernur Gorontalo pada, Selasa (21/7/2020).

Ketua DPW LSM Tamperak Gorontalo, Ismail Gobel, dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

"Silaturahmi ini bertujuan membangun kerja sama antara LSM Tamperak dengan Pemprov Gorontalo, sekaligus memperkenalkan organisasi ini," ucapnya.

Selain memperkenalkan hadirnya LSM Tamperak di Gorontalo, Ismail Gobel pun mengajak diskusi Pemprov terkait beberapa persoalan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

"Adapun yang menjadi pertanyaan dan sorotan kami ada beberapa poin, pertama tentang kebijakan umum pembangunan, kemudian terkait bantuan penanganan Covid-19 di pertanian, perikanan dan kelautan serta masuknya TKA di Provinsi Gorontalo," ujar Ismail Gobel.

Sementara itu, Kabiro Hukum Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan LSM Tamperak. Iapun menyampaikan akan menampung aspirasi yang telah berkembangan dalam pertemuan tersebut.

"Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan apa yang menjadi Tuntutan ini. Kami sangat apresiasi kedatangan bapak ibu dari lembaga LSM Tamperak, kedatangan ini juga merupakan bahan evalwasi kami sebagai pemerintah Gorontalo," tandasnya. *bku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)