BATANG,
suarakpk.com – Di tengah merebaknya virus corona (covid-19), Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang mengeluarkan himbauan
kepada seluruh masyarakat agar kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan
(Adminduk) dianjurkan menjalankan protokol kesehatan, Guna mencegah penularan
virus covid-19.
Hal
tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhamad
Abdul Rahman saat ditemui suarakpk.com di kantornya tadi siang selasa
(21/7/2020).
Bahwa
pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga jarak untuk mengurus Adminduk seperti KTP, KK,
Akte, dll. Karna itupun berdasarkan himbauan dari Bupati Batang.
"Kami
harap masyarakat sementara mau mematuhi intruksi dari pemerintah saat mengurus Adminduk sampai wabah ini
mereda, dan untuk kepengurusan bisa mendaftarkan lewat online ,dukcapil juga
akan tetap melayani warga yang dalam mengurus dokumen dengan tatap muka," jelasnya.
Muhamad
Abdul rohman juga mengatakan bahwa Ia pun telah mengeluarkan Surat Himbauan
untuk semua masyarakat khususnya sekabupaten Batang.
"Bahwa
mulai per tgl 1 juli ini untuk matrial kk dan akte menjadi kertas putih biasa
ukuran 80 gram karna ini sudah keputusan dari Pemendagri No 104 tahun 2019,
Untuk pembuatan KK,e-KTP dan akte bisa di lakukan di 6 kecamatan, Karna di
Dukcapil batang sudah membuat Tempat Pelayanan Penduduk Kecamatan(TPDK), Itu
semua bisa di lakukan di kecamatan Batang ,Bandar, Bawang, Subah, Tulis,dan
Gringsing," pungkasnya. (Heru/Beki/red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar