Blora,Suarakpk.com- Satuan Lalu lintas atau Satlantas Polres Blora melaksanakan Gawasdak kendaraan bermotor, Selasa, 14 Juli 2020.
Pelaksanaan Gawasdak yang dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Sukimin S.H bersama anggotanya ini dilaksanakan di Jalan raya Blora - Purwodadi wilayah Kecamatan Kunduran .
“Guna mengingatkan kepada pengendara/pemakai jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, bagi yang melanggar diberikan sanksi tertulis berupa penilangan, dalam kegiatan kali ini ada 85 pelanggaran,diantaranya Stnk 70, Sim 11,Sepeda montor 4. "ucap AKP Dodiawan, S.H., S.I.K melalui Kanit turjawali Ipda Sukimin, S.H kepada wartawan seusai kegiatan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka laka lantas dan mengurangi pelanggaran lalu lintas,serta kedisiplinan peguna jalan untuk selalu memakai masker, dan mentaati portokol kesehatan dimusim pedemi seperti ini". Pungkasnya. (bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar