Sumitomo Corporation Salurkan 72 Ton Beras Untuk 9 Desa Penyangga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juni 2020

Sumitomo Corporation Salurkan 72 Ton Beras Untuk 9 Desa Penyangga

JEPARA, suarakpk.com– Untuk Mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Sumitomo Corporation, kontraktor utama Proyek Pembangunan Perluasan PLTU TanjungJati B (Jawa-4), menyalurkan bantuan untuk masyarakat di 9 Desa penyangga.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gedung Joint Operation Sumitomo-Wasamitra(JOSW), Tanjung Jati B, Selasa (9/6/2020). Sebanyak 9 desa di ring I yang diwakili petinggi menerima bantuan beras 72 ton dan 9.000 masker.
Pimpinan Sumitomo Corp, Junichi Tanimoto menyampaikan, bantuan diberikan khusus untuk masyarakat kurang mampu. Sembilan desa yang menjadi sasaran bantuan, diantaranya adalah Desa Kaliaman, Balong, Kancilan, Tubanan, Kedung Leper, Bondo, Jeruk Wangi, Karanggondang dan Wedelan.
”Masing-masing desa, kami berikan bantuan sesuai dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan. Sehingga jumlahnya berbeda-beda,” terangnya.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan sudah dalam bentuk paket, yaitu untuk Desa Balong sebanyak 1.084 paket untuk 2.250 Kepala Keluarga (KK), desa Kaliaman 1.248 paket untuk 2.589 KK, Desa Kancilan 1.610 paket untuk 3339 KK, Desa Tubanan 2.066 paket untuk 4.288 KK, Desa Kedung Leper 964 paket untuk 2.000 KK, Desa Bondo dengan 1.860 paket dengan 3.857 KK, Jeruk Wangi 1.238 paket dengan 2.566 KK, Wedelan 1.206 paket dengan 2500 KK, dan Karanggondang 3.124 paket untuk 6.480 KK.
Sebelumnya pihaknya juga sudah menyampaikan bantuan beras sebesar 37,5 ton yang disampaikan melalui GTPP Covid 19, untuk masyarakat Jepara yang membutuhkan.
Sebelum penyerahan bantuan, Sumitomo Corp melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai penanganan dan pencegahan covid 19 untuk perwakilan karyawan dan lingkungan sekitar yang menghadirkan Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara dokter Fakhrudin dan Kasi Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan Produktivitas pada Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Amrina Rosyida.
”Proyek PLTU Tanjung Jati B menjadi salah satu pusat kegiatan perekonomian yang harus memperhatikan secara ketat protokol kesehatan,” kata Fakhrudin.
Amrina mengingatkan perusahaan di Kabupaten Jepara diminta untuk melakukan rapid tes secara mandiri untuk seluruh karyawannya. Surat dari kepada GTPP terkait ini sudah disampaikan kepada seluruh perusahaan di Jepara. “Saya berharap perusahaan di Jepara bisa mematuhi surat edaran tersebut,” ungkapnya. (Arif/red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)