JEPARA,
suarakpk.com– Untuk Mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,
Sumitomo Corporation, kontraktor utama Proyek Pembangunan Perluasan PLTU
TanjungJati B (Jawa-4), menyalurkan bantuan untuk masyarakat di 9 Desa
penyangga.
Penyerahan
secara simbolis dilakukan di Gedung Joint Operation
Sumitomo-Wasamitra(JOSW), Tanjung Jati B, Selasa (9/6/2020). Sebanyak 9 desa di
ring I yang diwakili petinggi menerima bantuan beras 72 ton dan 9.000 masker.
Pimpinan
Sumitomo Corp, Junichi Tanimoto menyampaikan, bantuan diberikan khusus untuk
masyarakat kurang mampu. Sembilan desa yang menjadi sasaran bantuan,
diantaranya adalah Desa Kaliaman, Balong, Kancilan, Tubanan, Kedung Leper,
Bondo, Jeruk Wangi, Karanggondang dan Wedelan.
”Masing-masing
desa, kami berikan bantuan sesuai dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga jumlahnya berbeda-beda,” terangnya.
Menurutnya,
bantuan tersebut diberikan sudah dalam bentuk paket, yaitu untuk Desa Balong
sebanyak 1.084 paket untuk 2.250 Kepala Keluarga (KK), desa Kaliaman 1.248
paket untuk 2.589 KK, Desa Kancilan 1.610 paket untuk 3339 KK, Desa Tubanan
2.066 paket untuk 4.288 KK, Desa Kedung Leper 964 paket untuk 2.000 KK, Desa
Bondo dengan 1.860 paket dengan 3.857 KK, Jeruk Wangi 1.238 paket dengan 2.566
KK, Wedelan 1.206 paket dengan 2500 KK, dan Karanggondang 3.124 paket untuk
6.480 KK.
Sebelumnya
pihaknya juga sudah menyampaikan bantuan beras sebesar 37,5 ton yang
disampaikan melalui GTPP Covid 19, untuk masyarakat Jepara yang membutuhkan.
Sebelum
penyerahan bantuan, Sumitomo Corp melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai
penanganan dan pencegahan covid 19 untuk perwakilan karyawan dan lingkungan
sekitar yang menghadirkan Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara dokter Fakhrudin dan
Kasi Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan Produktivitas pada Dinas
Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Amrina
Rosyida.
”Proyek
PLTU Tanjung Jati B menjadi salah satu pusat kegiatan perekonomian yang harus
memperhatikan secara ketat protokol kesehatan,” kata Fakhrudin.
Amrina
mengingatkan perusahaan di Kabupaten Jepara diminta untuk melakukan rapid tes
secara mandiri untuk seluruh karyawannya. Surat dari kepada GTPP terkait ini
sudah disampaikan kepada seluruh perusahaan di Jepara. “Saya berharap
perusahaan di Jepara bisa mematuhi surat edaran tersebut,” ungkapnya.
(Arif/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar