Stop Kabut Asap, TNI dan Polri Gencar Sampaikan Larangan Membakar Lahan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Juni 2020

Stop Kabut Asap, TNI dan Polri Gencar Sampaikan Larangan Membakar Lahan

FOTO : Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aipda Firman Evendy Sihotang bersama Babinsa gencar mensosialisasikan Karhutla kepada warga binaan.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Tidak ingin kabut asap terulang pada tahun 2015 silam akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus pada setiap tahunnya di Kota Palangka Raya ketika memasuki musim kemarau. 

Berbagai upaya pun dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aipda Firman Evendy Sihotang, Kamis (18/06/2020) siang.

Sembari melakukan patroli, ia bersama rekan Bhabinsanya menyambangi masyarakat yang memiliki lahan di Jalan Manduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pemilik lahan bernama Bapak Sutal diingatkan Firman untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya tersebut karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan alam.

“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di kalimantan tengah yang gambut". Ungkapnya.

Dirinya berharap, agar masyarakat sekitar turut membantu upayanya untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang terbebas dari bencana kabut asap. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)