FOTO : Puluhan Mahasiswa UPR melaksanakan aksi damai di kampus, berkaitan penangkapan tujuh oknum oknum mahasiswa di Papua dugaan kasus makar.
Palangka Raya – Puluhan mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Rasisme (GEMPAR) memadati gerbang universitas tersebut untuk menyuarakan aspirasi melalui aksi damai, Selasa (16/06/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Palangka Raya menggelar puluhan anggotanya untuk mendampingi aksi yang terlaksana di Gerbang UPR Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum petugas dengan menggunakan kelengkapan dan masker membentuk formasi bersaf guna menjaga kelancaran jalannya aksi tersebut.
Dalam aksi damainya, mahasiswa beralmamater kuning tersebut menyuarakan aspirasinya yang merupakan tindak lanjut mengenai penangkapan tujuh oknum mahasiswa di Provinsi Papua yang dituntut atas dugaan makar.
Berjalan dengan damai dan lancar, seluruh mahasiswa dan petugas pengamanan sepakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan tersebut berlangsung, yang merupakan kesadaran bersama dalam menyikapi pandemi yang mewabah saat ini.
“Aksi damai yang dilaksanakan rekan-rekan mahasiswa UPR telah terlaksana dengan aman dan lancar, saya ucapkan terima kasih atas pengertian dan kesadaran kita semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan". Pungkas Jaladri saat mendampingi aksi yang berakhir pukul 17.40 WIB. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar