Ketgam Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat diruangannya Selasa 09/06/2020.
Batu Bara, suarkpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH akan menerapkan Maklumat Kapolri sekaligus melaksanakan anjuran 13 Protokol Kesehatan kepada seluruh personil dijajaran Polres Batu Bara Selasa (09/06/2020 ).
Berikut maklumat Kapolri Jendral Pol Drs Idham Azis M.Si untuk 13 Protokol Kesehatan
- Aparat Harus dalam kondisi sehat
- Menggunakan Pakaian dinas Lengan panjang.
- Personil harus menggunakan masker dan sarung tangan.
- Harus sering mencuci tangan menggunakan sabun dan Sanitizer
- Hindari menyentuh bagian wajah.
- Menjaga Jarak ( Fisical Distancing )
- Apabila Aparat melakukan kontak fisik kepada masyarakat harus segera mencuci tangan.
- Trapkan waktu kerja 8 jam Per hari maksimal 12 jam.
- Biasakan membersikan diri saat pulang bertugas
- Tingkatkan Daya tahan tubuh dengan Gizi seimbang.
- Lakukan pantauan kesehatan secara berkala.
- Kendaraan Ops harus dibersihkan secara berkala dengan Cairan Disinfektan.
- Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit Demam wajib melapor kepada bagian kesehatan.
Maklumat kapolri ini akan wajib di ikuti kepada seluru personil Kepolisian Republik Indonesia tanpa terkecuali .
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan, jauh hari di masa Pandemi Covid-19, pihaknya sudah melakukan Panduan kesehatan dan sudah dilakukan sebagian personil yang ada di polres Batu Bara.
Beliau kembali menegaskan akan menjalankan perintah dari bapak Kapolri
" Kami Personil kepolisian Polres Batu Bara akan lebih menegaskan kepada anggota agar ikuti penerapa 13 Protokol kesehatan tersebut' tegas Kapolres.
Sementara dalam aktifitas kegiatan di Mapolres Batu Bara tampak para personil melakukan penerapan beberapa himbauan yang ada dengan menggunakan perlengkapan seterilisasi kesehatan personil di perkantoran Polres Batu Bara.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar