FOTO : Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan PSBB di Perbatasan Anjir.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pos Perbatasan Anjir Km 12 Kecamatan Kapuas Timur (Jembatan Timbang), Minggu (07/06/2020) sore.
Adapun kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas tersebut sehubungan telah diberlakukannya PSBB di Kabupaten Kapuas selama dua Minggu, dimulai dari tanggal 4 Juni sampai dengan 17 Juni 2020.
Ben Brahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan kepada para petugas perbatasan untuk tetap tegas dalam memeriksa setiap warga luar daerah yang ingin masuk ke Kabupaten Kapuas. Dirinya mengatakan, saat ini Kabupaten Kapuas telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua Minggu dari tanggal 4 Juni 2020 sampai dengan 17 Juni 2020.
"Guna menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas, maka Pemerintah telah menetapkan PSBB yang hingga sampai saat ini telah memasuki hari ke empat. Guna mendukung suksesnya penerapan PSBB tersebut maka telah dibangun pos-pos penjagaan guna meminimalisir masuknya pendatang dari luar wilayah Kabupaten Kapuas". Ucapnya.
Ben dalam kunjungan tersebut juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah ikut andil dalam mensukseskan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas.
Kunjungan Bupati Kapuas tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, H Masrani beserta sejumlah Kepala Daerah dan unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar