FOTO : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat melaksanakan rapid test massa kepada 141 orang yang berada di kantor tersebut.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Pada hari Kamis, 18 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) diadakan kegiatan rapid test Covid-19 kepada seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, tenaga honorer serta OB.
Kegiatan rapid test Covid-19 tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun pelaksanaan kegiatan rapid test didahului oleh para Pejabat Utama Kejati Kalteng, dilanjutkan para pegawai, tenaga honor, petugas keamanan dan Office Boy, serta beberapa Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini sehingga berjumlah 141 orang.
Kegiatan rapid test tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi dan meminimalisir penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr Mukri SH MH menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan semua peserta sebanyak 141 orang dinyatakan non reaktif. Sedangkan terhadap beberapa orang pegawai dan tenaga pengamanan yang belum hadir saat pemeriksaan akan dilanjutkan pemeriksaan besok di Labkesda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kita ingin semua keluarga Kejati Kalteng bebaa dari Covid-19. Dan alhamdulillah semua non reaktif. Ini kita lakukan agar sebagai penegak hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih aman. Namun kita tetap mengedepanla protokol kesehatan dalam menjalan tugas sebagai jaksa". Ungkap Mukri. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar