Yara laporkan oknum kepala dinas berinisial S, diduga mesum dengan istri orang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Mei 2020

Yara laporkan oknum kepala dinas berinisial S, diduga mesum dengan istri orang

Aceh timur/suarakpk com-Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Timur, mendatangi penyidik satpol pp dan wh kabupaten aceh timur guna membuat melaporkan terhadap Kepala dinas berinisial S yang dugaan melakukan tindak pidana jenayah (jarimah ikhtilath dan khalwat).Rabu (6/5/2020).

Ketua yara aceh timur tgk indra kusmeran,SH didampingi oleh rekan-rekan yara, yakni said maulana, SH, M. Khairul nawawi, SH, fajrul alhadi, SH, dan iskandar fuadi, SH, mengatakan, bahwa kita sudah membuat laporan bernomor :STTR/ 05/ V/ 2020/ PPNS SATPOL PP-WH.

Laporan tersebut dilaporkan oleh klien kita berinisial A melaporkan berinisial S Dan RJ yang telah melakukan perbuatan tindak pidana jenayah (jarimah ikhtilath dan khalwat) perbuatan sebagai layaknya suami istri yang berinisal A. dari pengakuan RJ kepada berinisial A awal bahwa sering didatangi atau digoda dan dirayu  yg berinisial S, memberi no hp kepada RJ sehinga terjadi lah sebuah perbuatan yang tidak menyenangkan yaitu perbuatan tindak pidana jenayah (jarimah ikhtilath dan khalwat) dimana mareka sering bertemu di berbagai tempat lain dan mareka sering melakukan perbuat intim selayak suami istri perbuatan itu sudah sejak lama pada tahun 2018 sampai 2019 dari pengakuan RJ sendiri telah melakukan perbuatan sebagai suami istri bahkan sampai beberapa kali  melakukan perbuatan jarimah ikhtilath dan khalwat tersebut di berbagai tempat termaksud di dalam rumah berinisial A dan dibawah  pohon rambutan di belakang rumah berinisial A,bahkan sampai di selokan atau saluran air.

dan berinisial A melaporkan atas dugaan tindak pidana jenayah( jarimah ikhtilath dan khalwat) yang berinisial S dan RJ. dan A menyerahkan permasalah tersebut kepada pihak penyidik pegawai negeri sipil satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah kabupaten aceh timur untuk di proses sesuai dengan peraturan perundang- undang yang berlaku.

Dalam kasus ini kita berharap kepada penyidik satpol pp/ wh aceh timur agar memproses hukum secara profesional, jangan takut intimidasi dari pihak manapun, karena di muka hukum tidak ada pejabat dan pangkat, semua kita sama. Maka kita akan pantau terus sejauh mana keindependensi pihak penyidik dengan klien kita. Jika kasus ini dihentikan kita siap menempuh jalur hukum lain.(Dd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)