Polsek Indrapura Ciduk Pelaku Curat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Mei 2020

Polsek Indrapura Ciduk Pelaku Curat


Ketgam pelaku curat saat diamankan petugas.

Batu Bara, suarakpk.com - Reskrim Kepolisian Sektor Indrapura. Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pindana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa 26/05/2020.

Salah satu barang bukti sepeda motor yang di amankan dipolsek Indrapura, pelaku, Muhammad Ramadani Alias Madan (36) warga Dusun I Desa Perk. Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 363 KUHP, tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan pelaku melakukan pencurian pada Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 11 : 00 wib, di rumah korban Bisma Dia Winata Sinaga, Dusun I Desa Perk. Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

Kanit Reskrim IPDA AH Silaen SH, mengatakan pelaku telah melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan pemberatan, adapun alat bukti kejahatan berupa 1(satu) unit Sp motor Honda Supra X 125,1 (satu) unit TV Merek Polytron, (dua)Buah Baterai 4 (empat) Buah, Ban Mobil yang masih lengkap dengan pelaknya.

” Sesuai amanat bapak Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, yang tidak memberi tempat bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara,” katanya.

Pelaku saat ini dalam pemeriksaan Polsek Indrapura guna pengembangan selanjutnya.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)