FOTO: Sejumlah ojek online dibubarkan anggota kepolisian, lantaran berkerumun sesambil menunggu orderan penupang.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Anggota kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalteng pada Selasa (21/04/2020) bubarkan sejumlah ojek online yang asyik nongkrong di Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya.
Pembubaran tersebut lantaran ojol atau ojek online ini berkerumun dan ada yang tidak menggunakan masker, dimana sekarang ini pemerintah dan kepolisian terus berjuang memutus mata rantai wabah penyebaran virus Covid-19 dengan menjaga jarak.
Salah satu ojol yang berkumpul mengatakan, disaat sedang berkumpul di lokasi tongkrongan tersebut, secara tiba-tiba dihampiri petugas kepolisian meminta mereka untuk membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas berkumpul. Selain itu, dia juga mengakui jika ada sejumlah rekannya sesama ojol yang tidak menggunakan masker.
"Alasannya karena kami kumpul-kumpul dan ada yang tidak menggunakan masker". Jelasnya.
Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya melakukan pembubaran setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya sejumlan ojol yang sedang berkumpul. Sedangkan saat ini sedang diberlakukan social distancing dan psycal distancing, serta mewajibkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker.
"Kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Terlebih saat ini terjadi penyebaran virus corona". Jelas Timbul.
Timbul juga menjelaskan, selain melakukan pembubaran, pihaknya juga memberikan imbauan bagi para Ojol agar tidak aktivitas berkerumun lagi dan mengingatkan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita harapkan masyarakat lainnya juga dapat menjalankan dan mematuhi imbauan pemerintah sebagai upaya bersama mengatasi masalah penyebaran virus corona saat ini". Cetusnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar