BLORA,
suarakpk.com – Polsek Kunduran Polres Blora menggandeng unsur Muspika Kecamatan
Kunduran, Koramil, Camat dan puskesmaas, serta Satpol PP Kunduran untuk
mensosialisasikan COVID 19 di wilayah kecamatan Kunduran, Sabtu (04/04/2020).
Malam
pukul 20.00 wib.
Kapolsek
Kunduran Polres Blora Iptu Lilik Eko Sukaryono, S.H menuturkan, bahwa kegiatan
sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli
Polsek Kunduran, mobil dinas kecamatan, Ambulance Puskesmas Kunduran.
“Kegiatan
dimulai dari Kantor Kecamatan Kunduran kemudian berjalan menuju kebarat, dan berhenti
di lokalisasi, kemudian berjalan menuju desa Jagong, Muroharjo, Tawangrejo, Kalangan
dan berhenti di desa Bakah dengan pemberian penjelasan Maklumat Kapolri kepada
kepala Desa Bakah dan warganya, kemudian kembali lagi Ke kecamatan Kunduran,”
tuturnya.
Dikatakannya,
dalam Perjalanan personil polsek dibantu Anggota Satpol PP kecamatan,
memberikan himbauan kepada masyarakat menggunakan pengeras suara.
“Agar
warga masyarakat tidak melakukan mobilisasi massa, berkumpul atau melakukan
kegiatan perkumpulan yang dapat menjadi sarana penyebaran COVID19,” ucapnya.
Menurut
Kapolsek, beserta Camat Kunduran Hartanto Wibowo,Sip,Msi, bahwa kegiatan
tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat, untuk tidak
melakukan perkumpulan dan mobilisasi massa yang dapat menyebarkan COVID19.
“Agar
masyarakat membiasakan hidup bersih dengancara mencuci tangan dengam sabun dan
air mengalir, menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak
dengan orang lain,” pungkas Kapolsek. (Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar