Ketgam Pelaku saat diamankan petugas di Mapolres Batu Bara.
Batu Bara, suarakpk.com - Malang sungguh nasib pak tua Sumardi (68) warga Jln Jend Sudirman, Gg Leci 1, Kel Pantai Johor Kota Tanjung Balai, karena kepolosannya mengais rezeki lewat usaha sebagai penarik betor harus berujung petaka.
Pak tua di martil sewanya bernama Andi sampai pingsan dan betornya lewong dibawa kabur.
Ini dialami Sumardi (korban) Sabtu, (19/04/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Areal Perkebunan kelapa sawit, Bukit Tujuh, Desa Perk. Lima puluh, Kec Lima Puluh, Kab Batu Bara Sumatera Utara.
Informasi dihimpun wartawan menyebutkan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban diduga dilakukan tersangka AK alias Andi (30) warga Dusun V, Huta Serium, Kec Bandar Masilam, Kab Simalungun dengan modus menyewa betor korban dari Kodya Tanjung Balai menuju Lima Puluh, Kab Batu Bara dengan kesepakatan ongkos pulang dan pergi (PP) Rp 200.000 dengan panjar Rp 15.000.
Tanpa curiga, korban membawa tersangka kearah Lima Puluh, namun tiba di TKP, tersangka memulai aksinya dengan cara memukul kepala korban dengan martil sebanyak 2 kali sampai korban pingsan.
Melihat korban tidak berdaya, kemudian tersangka mengambil 1(satu) unit HP dan membawa 1 unit betor milik korban hingga korban mengalami kerugian ditaksir Rp 8.500.000.
Kasus ini dilaporkan korban ke Polres Batubara sesuai Laporan Polisi : LP / 173 / IV/ 2020 / SU / Res B. Bara, tanggal 19 April 2020.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Resum Ipda A Sitorus bergerak cepat.
Minggu (20/04/2020) tim opsnal menyusuri Jln. Rajiamin Purba Kota Perdagangan, Kab Simalungun guna mencari keberadaan tersangka.
Mendapat informasi akurat, lalu petugas memasang informan dan memancing tersangka untuk menjualkan becak milik korban.
Niat tersangka yang memang ingin menjadikan hasil curiannya menjadi uang, ia pun (tersangka) datang ke
TKP membawa betor korban.
Tim Opsnal yang sudah stay dengan sistem penyamaran tidak buang-buang waktu dan segera menangkap tersangka.
Namun saat hendak digari, tersangka berusaha melarikan diri kearah tanah kosong disekitar TKP sehingga Tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kedua kaki tersangka.
Dari penangkapan tersangka tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Betor BK. 5483-QAA, 1unit HP dan 1 buah martil.
Kepada wartawan, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, membenarkan penangkapan tersangka kasus tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka diinapkan di ruang tahanan Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar