Pemkab Batu Bara Ratas Tentang Rencana Penjemputan 128 Orang TKI Di Malaysia - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 April 2020

Pemkab Batu Bara Ratas Tentang Rencana Penjemputan 128 Orang TKI Di Malaysia


Ketgam Bupati Batu Bara saat Ratas bersama OPD di aula Rumah Dinasnya Minggu 26/04/2020.

Batu Bara,suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Ketua TBUPP Syaiful Syafri serta Dahrius SH dari Komisi III DPRD Batu Bara bersama jajaran Forkopimda dan OPD Se- Batu Bara laksanakan Rapat terbatas (Ratas) terkait akan dijemputnya 128 masyarakat Batu Bara Senin, (27/04/2020) yang terlantar di negeri jiran Malaysia akibat perpanjangan lockdown Malaysia sejak 14 Maret yang lalu.

128 warga yang terlantar ini merupakan para pekerja yang dirumahkan dari masing-masing perusahaan dan pusat perdagangan yang tutup dan kehabisan bahan makanan sehari-hari karena setiap anggota masyarakat dilarang keluar rumah di negeri jiran Malaysia itu.

Hal itu ditegaskan Bupati pada Ratas Minggu (26/4/2020) di aula rumah dinasnya di perumahan Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu melakukan evaluasi terhadap kesiapan stafnya yang menjadi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sesuai Surat Keputusan No. 223/BPBD/2020 tertanggal 08 April 2020.

Dalam evaluasi diminta kepada Kadis Kesehatan dr Wahid Khusyairi dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara dr Jhon Lihar Purba untuk mencek petugas medis, obat-obat, peralatan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan dipergunakan, sarana pendukung penyemprotan disinfektan untuk tim penyemprot dan awak kapal Pasific Jetstar-I, sekaligus untuk ruang isolasi dan karantina di Desa Kuala Gunung.

Sementara itu Kadis Perhubungan Jhonis Marpaung ditugaskan menyiapkan 6 bus yang akan membawa penumpang dari Tanjung Balai menuju Batu Bara serta satu truk untuk mengangkat peralatan. 

Untuk Kasatpol PP Rahman Hadi SH diminta bekerjasama dengan Dinas Sosial yang dipimpin Ishak S.Pd dalam kesiapan dapur umum, baik dalam penjemputan dan selama ke 128 orang itu dikarantina.

Zahir juga meminta kepada Asisten I Pemerintahan Rusian Heri SH dan Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah S.STP agar mencek Posko penanganan virus Corona (Covid-19) baik di Lima Puluh dan di Rumah Dinas Tanjung Gading.

Sementara masing-masing pimpinan OPD untuk mengambil langkah dan kebijakan dalam mengatasi dampak sosial dan dampak ekonomi sehingga rakyat kita dapat terselamatkan dari masalah-masalah sosial selama belum meredanya virus Corona (Covid-19).

Mantan anggota DPRD Sumut itu juga mengatakan, penjemputan ini juga sudah dilaporkan kepada Gubsu Edy Rahmayadi melalui surat No. 560/2652 tertanggal 24 April 2020 sekaligus memberitahu kepada unsur Forkopimda untuk bisa bersama melakukan penjemputan dengan surat No. 560/2653 tertanggal 24 April 2020 tegasnya. 

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)