FOTO: Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar bersama anggotanya menggerebek lokasi perjudian di Tamanggung Tilung.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Di saat pemerintah dan pihak keamanan sibuk-sibuknya menanggulangi penyebaran wabah pandemi virus Corona atau Covid-19. Eh sejumlah orang malah asyik bermain judi jenis dadu gurak di Jalan Tamanggung Tilung Kota Palangka Raya pada Selasa (28/04/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Di lokasi kejadian, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak tersebut. Melihat kedatangan petugas, para pemain maupun bandar judi dadu gurak langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri ke semak-semak di sekitar lokasi.
"Kita berhasil mengamankan empat orang pria yang tidak sempat melarikan diri". Kata Wakil Direktur Samapta, AKBP Timbul Rein K Siregar SIK MSi yang memimpin langsung penertiban.
Keempat pria tersebut lanjut Timbul, diduga sebagai pemain. Sementara para bandar judi dadu gurak melarikan diri dan masih dalam pencarian. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah lapak dadu gurak serta beberapa buah lilin untuk penerangan, kursi plastik dan tiga unit sepeda motor milik pemain perjudian". Ujarnya.
Kini para pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut, Km 6,5 Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tidak henti-hentinya Direktorat Samapta akan selalu memberantas tindak pidana perjudian khususnya di Kota Palangka Raya. Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam hari agar tidak meresahkan masyarakat". Tutur mantan Kapolres Palangka Raya tersebut. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar