LIPER-RI Kab.OKI Desak Kejari Serius Tangani Perkara Kepala Desa Pangkalan Lampam - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 April 2020

LIPER-RI Kab.OKI Desak Kejari Serius Tangani Perkara Kepala Desa Pangkalan Lampam

Kab.OKI, suarakpk.com - Lembaga Intelijen Pers Repoermasi Indonesia (LIPER-RI) Cabang Kabupaten Ogan Ilir (OKI), siang tadi, Rabu (22/4) secara resmi melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri OKI. Surat ber nomor : 014/KP/LIPER-RI/PD.OKI/X/2020  diserahkan langsung oleh ketua LIPER-RI, Aminro bersama Muhamad Irsan kepada Seksi Pidana Umum.

Dituturkan oleh Aminro, bahwa surat tersebut, lembaganya meminta kejari serius dalam menangani  perkara oknum Kepala Desa Pangkalan Lampam, Khoirul Anwar.
“Kami meminta kepada Kejari untuk dapat memproses secara hukum sesuai prosudur hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan terlapor,” tutur Aminro.
Dikatakannya, bahwa dugaan tindak pidana kekerasan penganiayaan terhadap saudara Muhamad Irsan tersebut, dilakukan oleh Khoirul Anwar sendiri pada beberapa waktu lalu, Jumat (31/1/2020) di wilayah Desa Pangkalan lampam Kecamatan Pangkalan Lampam.
“Karena Perkara Penganian Saudara Muhamad Irsan itu, berawal dari adanya laporan dugaan  penyalah gunaan Dana Desa (DD ) Tahun Anggaran 2018-2019  ke Inspektorat saat melakukan cek di lapangan,” katanya.
Dijelaskan Aminro, bahwa M.Irsan yang merupakan mantan BPD Desa setempat, dan penganiayaan yang dialaminya sudah dilaporkan ke Polres OKI dengan dibuktikan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/35/II/2020 POLRES OKI 4/02/2020.
“Menurut keterangan Kepolisian telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Aminro.
Diungkapkan Aminro, bahwa keluarga besar saudara M.Irsan berharap Kejaksaan dapat berlaku adil dan menegakan hukum sebagaimana mestinya.
“Kami berharap, Kejari dapat tegakkan hukum yang setimpal kepada oknum Kades tersebut,” harapnya.
Aminro menandaskan, dengan ditegakkan hukum sebagaimana mestinya, dapat memberi contoh  dan efek jera kepada pelaku.
“Sehingga perbuatan sosok pemimpin masyarakat tersebut tidak menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya,” pungkasnya. (Bagus Saputra/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)