Kepala Daerah Diminta Kaji Kembali Pelaksana Ibadah di Rumah Ibadah Sesuai Zona - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 April 2020

Kepala Daerah Diminta Kaji Kembali Pelaksana Ibadah di Rumah Ibadah Sesuai Zona

 
FOTO: Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengkaji kembali mekanisme pelaksanaan ibadah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk mengkaji kembali bersama-sama dengan Lembaga dan Tokoh Agama masing-masing terkait dengan kegiatan  fungsi rumah ibadah, serta mekanisme pelaksanaan ibadah yang didasarkan pada peta zonasi status masing-masing, mulai dari satuan Kecamatan hingga tingkat Desa dan Kelurahan.

Hal ini dilakukan, dengan harapan semua unsur Agama dapat melakukan upaya diantaranya berdoa dan beribadah dengan memohon kepada Tuhan yang Maha Esa, agar pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi saat ini segera cepat berlalu.

Menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan, Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan ucapan selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H/ 2020 M bagi seluruh umat muslim di Kalteng.

Dan tak lupa orang nomor satu di Tambung Bungai mengajak seluruh umat beragama untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan toleransi, demi terwujudnya Kalteng Damai dan Berkah.

"Mari kita bersama-sama berdoa sesuai agamanya masing-masing, agar virus Covid-19 ini cepat berlalu. Dan saya mengucapkan selamat kepada Umat Muslim menyambut Bulan Suci Ramadhan". Katanya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)