FOTO: Anggota kepolisian saat menghampiri jemaah salat tarawih dan mengimbau agar tidak dilaksanakan secara berjamaah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BARITO SELATAN, SUARAKPK - Pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah imbauan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan pada tahun ini, salah satunya untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing.
Untuk mengantisipasi pencegahan Corona, Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Devy Firmansyah SIK memimpin kegiatan apel yang digelar di halaman Mapolres Barsel di Jalan Tugu, Kota Buntok pada Kamis (23/04/2020) sekitar pukul 18.30.WIB. Kemudian dilanjutkan dengan patroli yang menyasar kepada masjid dan langgar yang menggelar salat tarawih.
AKBP Devy Firmansyah mengatakan, padahal sudah jelas Imbaua atau larang yang disampaikan MUI, namun masih ada beberapa masjid dan langgar menggelar salat tarawih, tentunya ini diberi penjelasan dan imbauan dengan humanis.
"Ditengah pandemi penyebaran virus Covid-19 ini kami mengimbau kepada umat muslim yang ada di Kabupaten Barsel agar bersabar dan patuhi imbauan MUI dan pemerintah untuk sementara salat tarawih di rumah". Ajaknya.
Ia berharap, umat muslim tetap menjalankan dan meningkatkan ibadah puasa serta memanjatkan doa kepada Allah SWT agar virus Covid-19 segera berakhir. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar