Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur,T.Amran.SE.MM.
Aceh Timur/suarakpk com-Hewan ternak jenis sapi dan kambing yang berkeliaran di pusat kota Idi Rayeuk khususnya di akhir pekan, masih menjadi salah satu faktor utama merusak keindahan dan kesejukan lingkungan Kabupaten Aceh Timur.
Hal itu terbukti akhir- akhir ini, petugas dari Satpol –PP/WH Aceh Timur telah beberapa kali berhasil menggiring dan mengaman sejumlah hewan ternak yang berkeliaran di pusat Kota/Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur,T.Amran.SE.MM.Saat di konfirmasi Media ini, membenarkan bahwa personilnya sering melihat dan telah beberapa kali mengamankan sekawanan hewan ternak yang kerap bebas berkeliaran di jalan raya maupun di kawasan perkantoran kota Kabupaten, dan bahkan sangat miris binatang yang seakan-akan tak bertuan tersebut, masuk di kawasan halaman Taman kota dan rumah –rumah.
Untuk itu,T.Amran atau yang akrab disapa Ampon meminta dan menghimbau masyarakat Aceh Timur yang mempunyai peliharaan hewan ternak, agar selalu menjaga peliharaanya masing-masing.
"Kita memang ada amankan beberapa hewan ternak masyarakat yang berkeliaran di Aceh Timur. Untuk itu, kita menghimbau masyarakat agar dapat menjag peliharaan masing - masing."Sebut Ampon, Kamis(16/4/2020)
Kemudian Ampon menambahkan, untuk kedepanya petugas dari Satpol- PP dan WH Aceh Timur akan bertindak lebih tegas tentang penertiban hewan ternak tersebut. Karena selain meresahkan masyarakat,dan membahayakan pengguna jalan raya, begitu juga hal ini telah di atur dalam Qanun Aceh Timur Nomor 9 tahun 2012 tentang penertiban hewan ternak. pungkas Ampon.(Dd)
Aceh Timur/suarakpk com-Hewan ternak jenis sapi dan kambing yang berkeliaran di pusat kota Idi Rayeuk khususnya di akhir pekan, masih menjadi salah satu faktor utama merusak keindahan dan kesejukan lingkungan Kabupaten Aceh Timur.
Hal itu terbukti akhir- akhir ini, petugas dari Satpol –PP/WH Aceh Timur telah beberapa kali berhasil menggiring dan mengaman sejumlah hewan ternak yang berkeliaran di pusat Kota/Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur,T.Amran.SE.MM.Saat di konfirmasi Media ini, membenarkan bahwa personilnya sering melihat dan telah beberapa kali mengamankan sekawanan hewan ternak yang kerap bebas berkeliaran di jalan raya maupun di kawasan perkantoran kota Kabupaten, dan bahkan sangat miris binatang yang seakan-akan tak bertuan tersebut, masuk di kawasan halaman Taman kota dan rumah –rumah.
Untuk itu,T.Amran atau yang akrab disapa Ampon meminta dan menghimbau masyarakat Aceh Timur yang mempunyai peliharaan hewan ternak, agar selalu menjaga peliharaanya masing-masing.
"Kita memang ada amankan beberapa hewan ternak masyarakat yang berkeliaran di Aceh Timur. Untuk itu, kita menghimbau masyarakat agar dapat menjag peliharaan masing - masing."Sebut Ampon, Kamis(16/4/2020)
Kemudian Ampon menambahkan, untuk kedepanya petugas dari Satpol- PP dan WH Aceh Timur akan bertindak lebih tegas tentang penertiban hewan ternak tersebut. Karena selain meresahkan masyarakat,dan membahayakan pengguna jalan raya, begitu juga hal ini telah di atur dalam Qanun Aceh Timur Nomor 9 tahun 2012 tentang penertiban hewan ternak. pungkas Ampon.(Dd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar