JEPARA, suarakpk.com – Pemakaman dengan prosedur tetap (Protap) Covid-19 di Jepara, diterima masyarakat. Hingga Sabtu (18/4/2020) malam, sudah enam pemakaman dengan protap Covid dilakukan di pemakaman umum, dan tidak pernah ada penolakan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Jepara dokter M Fakhrudin mengatakan, pemakaman keenam ini dilakukan di pemakaman umum Mulyoharjo, Kecamatan Jepara. Protap Covid-19 dijalankan karena warga dengan jenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun yang meninggal di RSU RA Kartini Jepara ini, berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Pemulasaraan di RSU Kartini dan dimakamkan di TPU Mulyoharjo. Pemakaman oleh tim gabungan kabupaten, satgas kecamatan, satgas desa serta partisipasi relawan,” terang dia.
Fakhrudin mengapresiasi sikap masyarakat Jepara dalam menerima seluruh pemakaman berprotap Covid-19. Menurutnya, ini terjadi karena sosialisasi keamanan protap itu bisa sampai ke masyarakat dengan baik.
Dia menjelaskan semua prosedur sudah dilakukan sesuai ketentuan. Pemakanan dilakukan kurang dari empat jam setelah meninggal. Pemakaman juga dilakukan oleh petugas rumah sakit dibantu masyarakat setempat.
“Meski meninggalnya lebih ke arah penyakit penyerta sebelumnya, tapi karena hasil swab belum keluar, kami menggunakan protap Covid-19 dalam pemulasaraan jenazah,” katanya.
Fakhrudin berharap, andai protap ini dilakukan lagi di masa mendatang, warga di kecamatan lain juga bisa menerima dan membantu petugas. (Arif/Red)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Jepara dokter M Fakhrudin mengatakan, pemakaman keenam ini dilakukan di pemakaman umum Mulyoharjo, Kecamatan Jepara. Protap Covid-19 dijalankan karena warga dengan jenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun yang meninggal di RSU RA Kartini Jepara ini, berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Pemulasaraan di RSU Kartini dan dimakamkan di TPU Mulyoharjo. Pemakaman oleh tim gabungan kabupaten, satgas kecamatan, satgas desa serta partisipasi relawan,” terang dia.
Fakhrudin mengapresiasi sikap masyarakat Jepara dalam menerima seluruh pemakaman berprotap Covid-19. Menurutnya, ini terjadi karena sosialisasi keamanan protap itu bisa sampai ke masyarakat dengan baik.
Dia menjelaskan semua prosedur sudah dilakukan sesuai ketentuan. Pemakanan dilakukan kurang dari empat jam setelah meninggal. Pemakaman juga dilakukan oleh petugas rumah sakit dibantu masyarakat setempat.
“Meski meninggalnya lebih ke arah penyakit penyerta sebelumnya, tapi karena hasil swab belum keluar, kami menggunakan protap Covid-19 dalam pemulasaraan jenazah,” katanya.
Fakhrudin berharap, andai protap ini dilakukan lagi di masa mendatang, warga di kecamatan lain juga bisa menerima dan membantu petugas. (Arif/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar