Ketgam Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP.
Batu Bara, suarakpk.com - Dugaan penyimpangan penyaluran Bansos Sembako di Kabupaten Batu Bara semakin lama semakin rumit, bahkan merembet kemana mana bagaikan bola api.
Hasil investigasi yang dilakukan tim Wappres Batu Bara, Selasa (28/04/2020) menemukan fakta mengejutkan, agen e-warong terus terang mengakui saldo KPM setelah dibelanjakan langsung ditansfer ke rekening salah seorang petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batu Bara yakni PT Pembangunan Bahtra Berjaya atas nama SH
Salah seorang agen e-warung di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh, berinisial MN isterinya Rudi blak-blakan mengakui dari 70 KPM yang dilayani , dirinya hanya terima komisi (fee) sebesar Rp 11.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Saldo ditransfer langsung ke rekening nomor 1070014428xxx atas nama Sarkowi Hamid sebesar Rp 200.000 dikurang fee untuk e-warong Rp. 11.000 sebagai tujuan transfer lewat pendebetan Saldo KPM" Aku Rudi suaminya MN.
Juru bicara Wappres Darman mengungkapkan kondisi tersebut terjadi disetiap e-warong di Kabupaten Batu Bara yang dikonfirmasi pihaknya.
Pada hari yang sama ditempat terpisah, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP yang dikonfirmasi wartawan terkait pendebetan saldo KPM ke rekening SH langsung menelepon yang bersangkutan.
Melalui telepon dengan SH, Bupati meluapkan amarahnya karena apa yang diperbuat Sarkowi diduga sudah melanggar aturan.
Dari ujung telepon SH yang merupakan Direktur di BUMD PT Bahtra Berjaya milik Pemkab Batu Bara mengaku terus terang bahwa pendebetan saldo KPM masuk ke rekening pribadinya.
SH berdalih, rekening tersebut merupakan rekening bersama antar pemasok sembako ke e-warong seperti Kiky dan Ucok sehingga tidak bisa dimasukkan ke rekening BUMD.
"Tidak bisa itu, harus buka rekening atas nama BUMD, Itu udah menyalahi, mana bisa (rekening) pribadi " ucap Zahir.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar