Ketgam Bupati Batu Bara saat di Puskesmas Lima Puluh sambut TKI dari Malaysia 08/04/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP mengatakan pihaknya akan memprioritaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri akibat ‘lockdown’ di Malaysia harus menjalani tes cepat atau Rapid test.
Demikian dikatakannya saat menyambut kedatangan 6 Orang TKI Ilegal Warga Batu Bara yang diantar oleh jajaran Pemerintah Labuhan Batu Utara (Labura) Rabu 08/04/2020.
TKI yang dimaksud masuk dari pelabuhan tikus Ledong Labura dan disambut Bupati Batu Bara langsung dibawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Dari 6 orang TKI ilegal itu, 2 orang berasal dari Kecamatan Tanjung Tiram, 1 Kecamatan Sei Suka dan 3 orang dari Kecamatan Nibung Hangus.
“Hasil Analisa dan Epidemiologi sementara, dengan rapid test, ke 6 nya Negatif” ungakp Zahir.
Bupati Zahir menyampaikan bahwa ke 6 orang TKI tersebut diperbolehkan untuk pulang kerumah masing-masing dengan membuat surat pernyataan akan bersedia melakukan karantina/isolasi mandiri selama 14 hari.
Bagi ke 6 orang TKI yang baru pulang dari negeri jiran tetangga Malaysia jika melanggar, guna memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 dan sesuai dengan surat pernyataan akan dibawa oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batu Bara untuk dilakukan karantina/ isolasi khusus.
(575)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar