FOTO: Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat mendukung kerja jurnalis dan siap memberikan insentif.
KAPUAS, SUARAKPK – Untuk mengapresiasi para jurnalis dalam melakukan pemberitaan tentang Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas memberikan insentif kepada wartawan yang meliput, Selasa (14/04/2020) pagi.
Hal ini disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas bersamaan dengan saat diumumkannya penggratisan tarif biaya PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah di Kuala Kapuas.
Insentif ini dimaksudkan supaya awak media elektronik maupun media cetak semakin termotivasi untuk memberikan berita kepada masyarakat dengan valid tentang Covid-19 atau virus corona. Berkaitan dengan pemberitaan mengenai Covid-19, wartawan diminta memberikan berita yang mudah dipahami oleh masyarakat yang mana secara tidak langsung dapat mengedukasi masyarakat lewat berita.
Bupati Kapuas mengatakan, ini sebagai wujud kepedulian kepada awak media yang senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat melaui pemberitaan yang mengedukasi masyarakat agar dapat mengikuti perkembangan dari pandemi yang sedang terjadi.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas memberikan dana insentif kepada rekan-rekan awak media yang meliput mengenai Covid-19 atau virus corona, ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada awak media yang melakukan pemberitaan yang valid kepada masyarakat Kabupaten Kapuas". Sebutnya.
Ia menambahkan, Kapuas telah menyerahkan baju dan topi kepada insan media pers yang ada di Kota Kuala Kapuas. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar