FOTO: Sejumlah terduga bandar sabu saat diamankan anggota kepolisian setelah dilakukan penggerebekan di Kompleks Puntun, Palangka Raya pada Kamis (23/04/2020).
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Jajaran Polresta Palangka Raya dibantu Ditsamapta Polda Kalteng gerebek Kampung Narkoba di Kompleks Puntun Kota Palangka Raya pada Kamis (23/04/2020) siang.
Kenapa disebut kampung narkoba, karena di lokasi yang sudah sering dilakukan penggerebek ini kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, seperti adanya manara pemantau bilamana ada anggota kepolisian masuk. Selain itu juga, adanya lokasi penyewaan alat hisap, lokasi tempat menghisap, jenis sabu-sabu berbentuk loket.
Dalam aksi penggerebekan kepolisian mendapat perlawanan dilakukan kelompok bandar narkoba, yaitu sempat dikepung oleh sejumlah segerombolan orang menggunakan sejata tajam. Di lokasi juga kepolisian menemukan sejata tajam, tombak, panah, senapang angin dan lainnya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, ada sekitar 50 orang dengan perawakan tinggi besar yang melakukan penghadangan.
“Melihat keadaan, kita kemudian minta bantu tambahan dari Brimob untuk menangkap bandar sabu yang berlokasi di kawasan Puntun tersebut". Ujar Kapolresta.
Setelah mendatangkan tim Brimob, puluhan anak buah bandar narkoba tersebut akhirnya berhasil diamankan. Petugas juga berhasil menyita barang narkoba sebanyak 16 kantong paket sabu beserta uang Rp16 juta.
“Selain sabu-sabu ada uang tunai, ada sejumlah senjata tajam, senapan angin dan sejumlah bong pengidap sabu yang ditemukan di TKP di lokasi kejadian". Kata Jaladri. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar