40 Remaja Balapan Liar di Sirkuit Sabaru Diangkut Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 April 2020

40 Remaja Balapan Liar di Sirkuit Sabaru Diangkut Polisi

FOTO: Puluhan remaja yang melaksanakan aksi balapan liar di Sabaru Kota Palangka Raya dinamakan anggota Ditsamapta Polda Kalteng pada Minggu (26/04/2020) sore.

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Aksi balapan liar di Jalan Sabaru, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya terus terjadi. Pada hari Minggu (26/04/2020) sekitar pukul 17.00 WIB puluhan remaja yang tengah melakukan balapan liar tersebut langsung diamankan Anggota Ditsamapta Polda Kalteng.

Diketahui, belum lama ini juga Anggota Ditsamapta Polda Kalteng juga mengamankan belasan remaja di lokasi yang sama. Bahkan ada diantaranya orang yang sama.

Bermula dari laporan masyarakat bahwa di Sirkuit Sabaru, sering kali digunakan untuk kerumuman anak muda melakukan aksi balapan liar. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke tempat yang dimaksud.

Dibawah pimpinan Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar SIK,  petugas menemukan puluhan anak muda sedang asyik balapan dan sebagian sedang berkerumun.

"Dilokasi kami mengamankan 40 orang beserta 23 unit sepeda motor dan satu unit mobil". Beber Wadir mantan Kapolresta Palangka Raya ini.

Timbul melanjutkan, kendaraan dan pengendaranya langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti, lalu diserahkan ke Satuan Lalu lintas Polresta Palangka Raya, 

"Ini bukan yang pertama kalinya, belum lama ini juga kami mengamankan belasan remaja di lokasi yang sama. Untuk memberikan efek jera kami juga memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyatan agar tidak mengulanginya lagi". Cetus pria berpangkat dua melati di pundak ini.

Kegiatan patroli ini akan terus berlangsung selama masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19, baik siang maupun malam. "Kami akan selalu patroli memberi himbauan dan sosialisasi agar warga berada di rumah dan tidak berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini juga sesuai dengan Maklumat Bapak Kapolri". Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)