GUNUNG MAS, SUARA KPK – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan memaksimalkan kinerja dari pengawas sekolah. Dimana tugas pokok sebagai pengawasan akademik, manejerial kepala sekolah dan pembinaan.
Sekretaris DPKO Gumas Singong mengakui, untuk pengawasan memang belum maksimal karena tugas membina, mengawasi, baik segi administarsi, keaktifan sekolah itu semua dari tanggung jawab dari pengawas.
“Jadi kita lihat dengan 55 orang pengawas yang tersebar di 12 kecamatan ini, kinerjanya masih kurang. Untuk itu, kami ingin memaksimalkan terutama binaan di semua sekolah yang ditugaskan. Nah dengan begitu merek tahu apa yang kurang pada saat monitoringnya itu dimusyawarahkan. Maka bisa menemukan solusinya". Kata Singong, Selasa (02/03/2020).
Kedepan kata dia, akan menjadi satu pintu dan semua diserahkan ke dinas pendidikan untuk di realisasi. Sehingga pihaknya akan memangil, seperti Korwas dan korwil untuk melanjutkan laporan tersebut. Supaya ada, tanggung jawab bersama dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah.
“Ini keingginan kita kedepan supaya ada tugas mereka selama ini, yang tidak maksimal difungsikan. Bukannya kesekolah hanya mengambil SPPD, sedangkan tugasnya hampir 70 persen kelapangan 30 persen di kantor, karena itu pengawas seperti dokter bagi sekolah dalam memberikan resep dan lainnya". Sebutnya.
Tambah Singong, pengawas itu nantinya bukan hanya memantau namun membimbing dan memberikan pelatihan profesional bagi kepala sekolah dan tenaga pendidikan lain, pada aspek pengelolaan administrasi. Sebab, pengawas juga wajib membina minimal tujuh sekolah.
“Pengawas sekolah ini juga sudah diatur dalam Permendikbud No.143 Tahun 2014, maka mereka tugasnya sesuai tugas pokok untuk menagawas, membinan, melatih dan memberi bimbingan di tempat yang diawasi". Sebut dia. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar