FOTO: Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata SH MH melakukan penyemprotan caitan disinfektan.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau covid-19, Polsek Pahandut dan BPK Pemerintah Palangka Raya melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Polsek Pahandut, Jalan A Yani No 57, Kota Palangka Raya pada Jumat (20/03/2020).
Dalam upaya pencegahan dengan penyemprotan langsung dilakukan Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH didampingi personel dan BPK Pemerintah Palangka Raya.
Adapun sasaran penyemprotan yakni Musala Polsek Pahandut, dinding, ruangan, kendaraan dinas yang berada di Mako Polsek Pahandut.
"Penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota bersinergi dengan Kepolisian dalam mencegah penyebaran covid-19 atau yang lebih dikenal virus corona, sekaligus arahan dari Bapak Presiden RI dan Gubernur Kalteng agar lingkungan di Kantor/Badan Pemerintahan, TNI-POLRI dilakukan penyemprotan cairan disinfektan". Sebut Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, Senin (23/03/2020).
Giat penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polsek Pahandut yang dilaksanakan pagi hari dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
"Tidak lupa saya mengaja masyarakat untuk menjaga stamina atau daya tahan tubuh, yaitu agar tidak sakit. Selain itu cuci tangan dengan sambu secara merata, jika tidak ada yang penting jangan keluyuran atau keluar rumah". Katanya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar