Ketua KPK Meyakini Eks Caleg PDIP, Harun Masikun Akan Tertangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Januari 2020

Ketua KPK Meyakini Eks Caleg PDIP, Harun Masikun Akan Tertangkap


JAKARTA, suarakpk.com - Untuk menangkap eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau membuat tenggat waktunya. Dituturkan Ketua KPK, Firli Bahuri, bahwa saat ini, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan masih buron.
"Saya tidak pernah bicara target waktu menangkap orang. Saya 30 tahun menjadi anggota Polri, tidak pernah saya menargetkan menangkap orang itu berapa hari. Karena orang dicari itu ibaratkan mencari jarum dalam sekam," tutur Firli saat di Kantor LPSK, Jakarta, beberapa waktu lalu, Rabu (29/1).
Dirinya mengaku yakin Harun pasti tertangkap. Keyakinan itu dilanjuti Firli dengan pernyataan bahwa KPK selalu berhasil menangkap pelaku korupsi sebelumnya.
"Pengalaman saya, semua pelaku korupsi tidak ada yang tidak tertangkap. Bahkan, terakhir itu ada namanya kasus DPRD di Lampung kita tangkap di Bali. Itu yang lari. Namanya singkatan A yang kita tangkap di Bali. Itu di tangkap KPK. Berapa tahun dia kabur," akunya.
"Terus juga ada pelarian dari Kejagung, kita tangkap di Serang. Jadi, kalau saudara HM [Harun Masiku] pasti ketangkap," tambahnya.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 9 Januari lalu. Dia diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Hingga kini, keberadaan Harun masih belum diketahui. KPK belum berhasil menangkapnya.
Sementara, Kemenkumham sempat memberikan informasi keliru mengenai keberadaan Harun. Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan bahwa Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali.
Istri Harun lalu menyampaikan bahwa  Beberapa hari setelahnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham meralat pernyataan sebelumnya dan menyampaikan bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada 7 Januari.
Kemenkumham berdalih ada keterlambatan data yang diperoleh dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Terkini, Menkumham Yasonna Laoly ingin membentuk tim guna menelusuri masalah keterlambatan perolehan data tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)