JAKARTA, suarakpk.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa komitmen antikorupsi memiliki korelasi
yang signifikan dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Demikian disampaikan
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Seminar “Komitmen Antikorupsi untuk Investasi
yang Lebih Baik”, pada Rabu (11/12), di Jakarta.
“Upaya pemberantasan korupsi
menjadi salah satu isu yang penting jika kita ingin investasi meningkat,” kata
Agus.
Ia mengungkapkan korupsi dan
inefisiensi dalam birokrasi pemerintahan menjadi tantangan utama. Dua faktor
tersebut menyebabkan lingkungan bisnis memiliki risiko tinggi dan tidak
terprediksi, baik secara finansial, maupun reputasi.
“Akibatnya, kompetisi sehat
di antara pengusaha terhambat dan keberlanjutan bisnis dan investasi menurun.”
Sementara itu, Profesor
Claremont Graduate University Amerika Serikat Robert Klitgaard yang dihubungi
lewat sambungan video saat seminar mengatakan, investor cenderung mencari
lingkungan bisnis yang adil dan kompetitif, serta menghindari investasi di
negara-negara yang memiliki tingkat korupsi tinggi.
Adanya anggapan bahwa peran
lembaga antikorupsi menghambat datangnya investasi juga disanggah oleh Robert.
Ia menjelaskan pelemahan yang terjadi di tubuh lembaga antikorupsi malah dapat
memberikan dampak yang negatif.
“Pelemahan KPK akan
memberikan dampak yang bertentangan dengan komitmen antikorupsi di Indonesia.
Dampak jangka panjang, investor akan menjauh, karena semakin banyak korupsi,
artinya semakin buruk peluang masuknya investasi,” tutur Robert.
Perusahaan-perusahaan
multinasional sebagai calon investor juga terikat oleh komitmen dan
undang-undang antikorupsi dari pemerintahnya masing-masing. Salah satu contoh
adalah Undang-Undang Praktik Korupsi Asing Amerika Serikat (FCPA), yang secara
tegas melarang melakukan investasi di negara dengan tingkat korupsi yang
tinggi.
Wakil Ketua KPK Laode
Muhammad Syarif yang turut hadir mengatakan sering menerima keluhan dari pihak
pelaku usaha asing, terutama kamar dagang negara-negara lain.
“Pembayaran ilegal sering
menjadi alasan dan dikeluhkan oleh pihak yang ingin berbisnis di Indonesia. Ini
harusnya menjadi perhatian dan komitmen bersama. Tidak hanya KPK saja, tapi
pemerintahan dan juga parlemen,” tandas Laode.
Seminar ini mengundang
sejumlah pihak mulai dari pelaku usaha, perwakilan pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat, lembaga kajian ekonomi internasional, dan komisi antikorupsi negara
lain. (001/red-humas-kpk.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar