Pj Kades Ramang Diduga Korupsi Dana Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 November 2019

Pj Kades Ramang Diduga Korupsi Dana Desa

PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Diduga adanya penyelewengan dana desa (DD), tiga perwakilan masyarakat di Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) laporkan oknum Pj Kepala Desa (Kades) Tonson dan aparatur desa setempat ke Polda Kalteng.

Tidak sampai disitu, rencananya mereka juga melaporkan kasus yang diduga terjadi sejak tahun 2017-2019 itu kepihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis).

Dalam surat pengaduan mereka berbunyi, adanya indikasi penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017-2019, diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Pj Kades, Anggota BPD dan Aparatur Pemerintah Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.

Dimana, adanya penyampaian laporan keuangan desa tahun anggaran 2017-2019 diduga tidak sesuai dengan realisasi yang nyat. Hal itu didukung adanya fakta dan informasi serta kondisi di lapangan yaitu, Pj Kades Ramang tidak terbuka tentang informasi pembangunan, pemberdayaan materil dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, dalam pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dalam peraturan. Mengingat person Tim TPK yang dibentuk tidak memenuhi kreteria dalam peraturan. 

Kemudian, Tim TPK tidak melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kewajibannya. Adanya kegiatan atau pembiayaan oleh Tim Pengelolaan Kegiatan dalam setiap pelaksanaan paket pekerjaan yang kegiatan atau pembiayaanya tidak terdapat dalam RAB pekerjaan, seperti seperti kegaiatan penyewaan orang terdekat anggota TPK untuk menjadi pengawas. 

Salah satu masyarakat Desa Ramang, Yuswanto mengatakan, adanya dugaan salah satu anggota BPD yang memalsukan tanda tangan Ketia, sehingga dana desa dapat dicairkan. Kemudian lebih jelas lagi, bendahara yang diangkat adalah saudara sepupu Pj Kepala Desa.

“Masih adanya proyek yang belum selesai alias mangkrak pada tahun 2019 ini. Alasan mereka danaya habis. Lebih jelas lagi adalah dalam pelaksanaan masih ada sisa anggaran tidak dilaporkan, ini sudah penyelewengan,” ungkap Yuswanto didampingi rekannya usai melaporkan ke Polda Kalteng pada Senin (11/11/2019).

Ditempat yang sama, ditambahkan rekannya Sumitomo mengungkapkan, pihaknya akan menghadap Bupati Pulpis Bapak H Edy Pratowo untuk mengadukan kasus tersebut. 

“Yang jelas kita menanyakan penggunaan anggaran ini. Karena dalam pelaporan tidak ada kejelasan apalagi Ketua BPD tidak pernah menandatangi dalam mencaiaran dana, eh tiba-tiba dananya cair. Nah ini diduga adanya pemalsuan. "Kita juga sudah melaporkan pengaduan kita ke Polda Kalteng, rencananya besok (hari ini) melaporkan ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan seterusnya". Sebutnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)