Ketua KPK: Perlu Solidaritas Dan Sinergi Forkopimda untuk Pencegahan Korupsi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 November 2019

Ketua KPK: Perlu Solidaritas Dan Sinergi Forkopimda untuk Pencegahan Korupsi




Bogor,suarakpk.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa diperlukan solidaritas dan sinergi Forkopimda untuk pencegahan korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikannya dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat Rabu 13/11/2019.

“Untuk solidaritas, Forkopimda ini perlu kita sinergikan dan evaluasi dengan baik, pasti teman-teman di daerah mendengar apa yang terjadi di daerah masing-masing, oleh karena itu, saya malah ingin titip pesan pada Pak Kejagung dan Pak Kapolri kalau misalnya ada OTT berarti tidak berjalan, tidak bersinergi dengan baik, perlu kemudian dievaluasi supaya pencegahan itu betul-betul berjalan,” kata Agus.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan tentang penguatan Inspektorat daerah untuk pencegahan korupsi, menurutnya, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 akan berjalan efektif sebagai pencegahan korupsi.

“ Terkait Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota, kita mengirimkan surat terkait dengan 3 (tiga) hal, yaitu kelembagaan, anggaran, dan juga SDM. PP yang baru, yaitu Nomor 72 Tahun 2019 mengenai penguatan inspektorat di daerah, kalau inspektoratnya bekerja mudah-mudahan yang namanya pencegahan bisa berjalan dengan baik, dan juga diikuti dengan Permendagri,” ujarnya.

Inspektorat daerah didorong untuk melakukan pengawasan dan menemukan indikasi kerugian negara yang kemudian dilaporkan.

“Dalam hal ini inspektoratnya didorong jika menemukan indikasi kerugian negara kemudian melakukan pemeriksaan, dan dilaporkan kepada bupati di kabupaten, walikota di kota, gubernur di tingkat provinsi kemudian ke Kemendagri, yang dilapokan dimonitor bekerjasama dengan aparat pengawasan internal, mudah-mudahaan OTT nya berkurang dan pengawasannya yang menonjol,” jelasnya.
(Muhammad amin /Redaksi) 

Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)