Arang Tanpa Dokumen Bebas Diangkut Ke Medan,KPH 'Tutup' Mata - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 November 2019

Arang Tanpa Dokumen Bebas Diangkut Ke Medan,KPH 'Tutup' Mata

Aceh Timur - Pengangkutan arang kayu secara ilegal (tanpa dokumen) dari Aceh Timur dan Langsa ke Medan Sumatera Utara dengan menggunakan truk cold Diesel mulai marak kembali.Sabtu (16/11/2029).

Sementara pihak KPH Wilayah 3 terkesan 'tutup' mata terhadap pengangkutan yang melanggar hukum tersebut. Pasalnya pada saat arang dimuat ke truk,informasinya telah diterima oleh kepala dan petugas KPH dari masyarakat yang melapor.

Namun hingga pengangkutan tiba ke tempat tujuan di Medan,  tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh petugas KPH terhadap truk yang mengangkut arang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini,kamis 14/11/2019 malam tadi ada dua truk cold diesel yang memuat arang di dua lokasi berbeda,  yakni di Desa Alue Raya dan Birem Rayeuk.

Seorang pengusaha Dapur arang yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan tadi malam ada truk yang muat arang didapurnya dengan tujuan pengangkutan Medan.

" Ya benar tadi ada muat untuk dibawa ke medan dan toke bepesan agar jangan dikasih tahu kemana-mana". Ujarnya polos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)