Haskin Abidin., SH |
BUTUR, suarakpk.com- Soal video pernyatan Kapolres Muna yang dirilis pada media Pena Sultra pada tanggal 5 oktober 2019 lalu yang sempat beredar, mendapat tanggapan serius dari pihak TB.
Dalam video tersebut, Kapolres Muna mengungkapkan dari pengakuan tersangka itu menyatakan ada seorang pejabat di Butur telah melakukan hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang dilaporkan.
Kuasa Hukum TB, Haskin Abidin, SH.. membantah pernyataan Kapolres Muna, menurutnya dalam pemeriksaan penyidikan TB yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Muna pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekitar pukul 13.25 bahwa TB membantah dengan tegas ketelibatan dirinya.
"TB membantah keterlibatan dirinya dalam tidak pidana perdagangan anak atau ekseploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan oknum pejabat Butur seperti yang tertuang dalam BAP pada poin 8 dan 9", ujar Haskin.
Untuk itu, Kuasa hukum TB menghimbau kepada Kapolres Muna agar mengkonrfirmasi hal tersebut kepada bawahanya, sehingga peryataan tersebut di dasari dengan fakta yang akurat, karena ini dapat berimplikasi buruk terhadap keluarga tersangka dan Kantibmas di masyarakat Butur.
"Apalagi menjelang tahun politik di Kabupaten Butur sehingga pernyataan Kapolres Muna tersebut rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab", pungkasnya. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar