Diduga Gunakan Ijazah Palsu, DPMD Diminta Tegas Dan Bersikap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Oktober 2019

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, DPMD Diminta Tegas Dan Bersikap



SUMENEP, suarakpk.com - Banyaknya persoalan tentang pemilihan kepala desa di kabupaten sumenep terkait perbub no. 54 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan, banyak menuai protes.

Bukan cuma merugikan calon kepala desa yang baru, akan tetapi calon pesanan yang selama ini menjadi perusak terhadap figur yang murni pilihan masyarakat, akan tersungkur dan terdepak dari pencalonan Bacakades dengan nilai poin yang telah diatur melalui Perbub (Peraturan Bupati) yang lebih membela terhadap incamben.

Peliknya persoalan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Sumenep melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) banyak menuai kritikan dan konflik yang berkepanjangan. Salah satunya adalah  TPFN (Tim Pencari Fakta Nasional) terpanggil untuk menelusuri penggunaan Ijazah palsu yang digunakan oleh bacakades untuk menjatuhkan lawan - lawannya.

Ada delapan nama Bacakades  1. Moh. Amin, 2. Abd. Rabby, 3. Siddik, 4. Zainol, 5. Amsani, 6. Abdus Salam, 7. Matsanin, 8. Kunnik, Desa sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, dari kedelapan Bacakades tersebut, ditemukan salah satunya yang diduga menggunankan Ijazah palsu yang dikeluarkan oleh Universitas Tritunggal Surabaya, dengan sangat meyakinkan bahwa dirinya akan lolos di pilkades walaupun cara yang dipakainya keliru dan diduga memalsukan Ijazah tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut Lembaga KWRI (Komite wartawan Reformasi Indonesia) dan Lembaga  TPFN (Tim Pencari Fakta Nasional) terpanggil untuk menelusuri konflik yang sedang terjadi di bawah, dengan mendatangi pihak universitas, menanyakan kebenarannya apakah saudara Am betul Alumni Universitas Tritunggal.
Dari hasil penelusuran, pihak kampus dan Dikti memberikan penjelasan, bahwa di dasarkan pada catatan, mulai tahun 2005 sampai 2015 bahwa nama Am tidak ada dalam daftar di kampusnya.

Sementara, LLDIKTI wilayah VII Jawa Timur, saat dikonfirmasi belum berapa lama ini, Senin (7/10), terkait persoalan tersebut menyatakan bahwa jika Ijazah yang dikeluarkan mulai Tahun 2005 s/d 2015 tidak ada nama yang dimaksud sudah jelas itu palsu.

Sebagaimana diungkapkan oleh anggota TPFN, M.Lasmino "Saya akan menekan pihak DPMD agar secepatnya mengambil sikap dan mencoret nama yang diduga menggunakan Ijazah Palsu," ucap anggota TPFN, M.Lasmino kepada suarakpk, (7/10).
Mengingat, lanjutnya, jika hal tersebut tidak segera dilakukan maka kami akan menempuh jalur hukum, dan melaporkan kepenegak hukum.
"Agar siapapun yang terlibat dalam dugaan pemalsuan Ijazah termasuk yang meloloskannya dalam pilkades agar segera diproses," pungkasnya. (AJ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)