Pelaku Pencurian Di Mesin ATM Ditangkap Polsek Kota Purworejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Agustus 2019

Pelaku Pencurian Di Mesin ATM Ditangkap Polsek Kota Purworejo


PURWIREJO, suarakpk.com - Satreskrim Polsek Kota, Polres Purworejo berhasil menangkap pelaku pencurian saldo Venia Widya Primahana, warga Winong Lor melalui ATM. Pelaku dengan modus mengambil kartu ATM kemudian pelaku menguras uang yang berada di dalam kartu ATM milik Venia Widya Primahana.

Diketahui pelaku bernama Guntur Jaya Dilaga, warga popongan menguras Rp 12.900.000 milik korban diambil lewat kartu ATM milik korban.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kapolsek Purworejo, Iptu Sukardi saat konferensi Pers mengatakan pelaku berhasil mengambil uang milik korban lewat kartu ATM karena  pelaku mengetahui nomor PIN milik korban.

Karena sering diminta tolong oleh korban untuk mengambil uang lewat kartu ATM, dan memberikan nomor PIN kepada pelaku.
"Beruntung pelaku baru menggunakan uang hasil kejahatannya tersebut baru sebesar 2,9 juta sisanya RP10juta masih berada di tangan pelaku," kata Sukardi, Kamis (15/8/2019).

Setelah melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Purworejo mengetahui identitas pelaku lewat CCTV yang terpasang di mesin ATM ketika pelaku mengambil uang.
Ditegaskan Iptu Sukardi, pelaku tindak pidana yang dilakukan adalah Pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)