LIMBAH PABRIK KARET PT. KARYA SEJATI KAPUAS CEMARI LINGKUNGAN - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Agustus 2019

LIMBAH PABRIK KARET PT. KARYA SEJATI KAPUAS CEMARI LINGKUNGAN

 
KAPUAS, suarakpk.com - Pabrik Crumb Rubber PT. Karya Sejati, perusahaan pabrik pengolahan karet yang berada di Kelurahan Murung Keramat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, selama dua tahun terakhir ini limbah pabrik pengolahan karet satu - satu nya yang di berada dengan pemukiman.

Diduga cemari lingkungan berupa limbah kimia cair, polusi udara debu hasil pengasapan karet, polusi debu terjadi pada saat karet yang selesai diasapi diturunkan dari tempat pengasapan dengan cara dijatuhkan kelantai gudang pabrik dan mengakibatkan adanya gumpalan debu pekat yang keluar dari  gudang pabrik melalui bagian samping atas yang menyembur ke lingkungan pemukiman warga yang berada disekitar pabrik.

Adapun limbah cair yang mencemari lingkungan hal itu dikarenakan tidak maksimalnya pengolahan limbah dari instalasi pengolahan limbah nya tidak diproses dengan benar melalui filterisasi pengolahan limbah kimia, pembuangan langsung ke sungai.

Dampak langsung akibat pencemaran limbah tersebut warga yang tinggal bermukim di sekitar wilayah pabrik karet mengalami gangguan kesehatan air sungai yang warga gunakan dapat menimbulkan gatal - gatal pada kulit tubuh.

Polusi debu yag mengganggu pernafasan dan mengotori lingkungan serta limbah berbau busuk  menyengat mengganggu penciuman masyarakat sekitar.

Menurut Asrani dan Rahmad mewakili warga nya menjelaskan kepada wartawan suarakpk biro Kapuas, bahwa warga sudah mennyampaikan dalam sebuah pertemuan tentang permasalahan yang mereka alami kepihak menejemen perusahaan, dan warga meminta kompensasi jaminan kesehatan, tetapi permintaan warga tidak dapat dikabulkan oleh pihak perusahaan, warga cuma minta bentuk jaminan kesehatan agar terdaftar BPJS kelas II tetapi  pihak perusahaan setuju memberi kompensasi BPJS kelas III pertemuan ahirnya tidak  mencapai kesepakatan.

HRD perusahaan Suyanto yang berada di pabrik dikonfirmasi wartawan suarakpk biro Kapuas, membenarkan ada nya dampak pencemaran lingkungan terjadi, dikarnakan IPAL untuk sementara masih menunggu perbaikan dari pihak tim teknis khusus didatangkan dari luar daerah, sedangkan untuk polusi debu pihaknya mengantisipasi penyebaran nya dengan menggunakan penutup dari terpal "ungkapnya.

Hal itu ditanggapi berbeda oleh Ketua KIB Kapuas Suriyadi karena menurutnya soal limbah pabrik karet bukanlah hal baru dan sudah beberapa kali diberitakan media tetapi tidak ada tindakan lanjutnya dari pihak pemerintah daerah yang terkait seolah olah persoalan pencemaran  dampak lingkungan ini hal biasa dan terkesan ada pembiaran. Masyarakat sekitar pabrik yang menjadi korban dampak pencemaran lingkungan, ada pun soal IPAL milik perusahan diduga dibangun tidak sesuai ketentuan standarisasi yang menjadi syarat oleh pemerintah.

Fakta nya pabrik pengolahan karet tersebut limbah nya berbau busuk yang sangat menyengat dan pembangunan pembuatan saluran limbah kimia langsung ke sungai. Dia berharap pihak terkait harus segera menangani persoalan ini secara tegas(br.kps/srd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)