KONI Kota Mojokerto Tuntut Anggaran Tahun 2019 Segera Dicairkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Agustus 2019

KONI Kota Mojokerto Tuntut Anggaran Tahun 2019 Segera Dicairkan


MOJOKERTO, suarakpk.com – Puluhan pengurus Kominte Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Atlit dari semua cabang olah raga  termasuk angkat besi Kota Mojokerto, kemarin siang, Kamis (22/8) berunjukrasa di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto yang terletak di jln. Gajamada No.145 Kota Mojokerto. Aksi para atlit tersebut dilatari oleh tidak kunjung turunnya dana pembinaan untuk Atlit. Pengunjuk rasa ini menuntut Wali Kota Mojokerto untuk segera mencirkan Anggaran Pembinaan Atlit tahun 2019.
Dalam orasinya perwakilan massa mengatakan bahwa aparat yang berwenang agar bertanggung jawab mengeluarkan anggaran dana Pembinaan yang semestinya mejadi haknya KONI untuk bisa diturunkan, menurut merkea dalam kurun waktu tahun 2019 sampai saat ini tidak di berikan.
‘Sehingga KONI terpaksa harus merogoh saku sendiri atau dana pribadi dengan cara iuran/urunan, untuk mengikuti agenda olah raga, seperti contoh ajang PORPROV ke (6) Jawa Timur pada bulan Juli 2019 yang lalu,” teriak salah satu pengurus KONI.
Sementara, Ketua KONI Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengungkapkan bahwa dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) rencana anggaran tahun 2019 adalah Rp.2,5 miliar.
“Ternyata dalam pembahasan berikutnya tidak didok, dengan alasan  teknis, dan KONI sampai saat ini tidak punya dana sama sekali," ungkap Santoso.
Pantauan di lapangan, pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria. Dalam Audiensi tersebut, pengurus KONI kembali mempertanyakan dengan adanya disposisi anggaran sebesar 2,5 miliar namun sampai aksi ini dilaksanakan anggaran belum jelas.
Santoso menilai, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah melakukan pelanggaran atas Pasal 673 Undang Undang No 3 Tahun 2005.
“Karena anggaran KONI diatur dalam Undang Undang yang mengatur tentang Hibah KONI, yang menyebutkan, Hibah KONI hal itu harus dicantumkan dalam APBD,” tuturnya.
Santoso berharap, setelah adanya pertemuan antara KONI  dengan Dewan, dengan menghasilkan kesepakatan diantaranya, Pemerintah Kota Mojokerto untuk segera merealisasikan anggaran KONI.
“Pemkot dengan pengawasan Dewan telah berjanji akan mencairkàn anggaran KONI tahun 2019 sebelum hari Olah Raga Nasional tanggal 9 september tahun ini,” pungkasnya. (IM/Ynt/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)