Anggota DPRD Kendal Masa Keanggotaan 2019 - 2024 Disumpah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Agustus 2019

Anggota DPRD Kendal Masa Keanggotaan 2019 - 2024 Disumpah


KENDAL, suarakpk.com - Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, kemarin Rabu (14/8) di ruang paripurna dengan acara pengucapan sumpah anggota DPRD masa keanggotaan 2019 - 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendal, Betsji Siske Manoe, SH.MH.
Sumpah janji yang diucapkan para anggota dewan yang terhormat tersebut disaksikan berbagai elemen masyarakat yang hadir, mereka (anggota dewan) dengan mengatakan Demi Allah berjanji kepada rakyat Kabupaten Kendal untuk menjalankan amanah yang dipercayakan pada anggota dewan. Amanah itu mengandung hikmah yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan secara sebaik-baiknya dan juga harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia saja tetapi juga besok di akhirat.
Awalnya rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD H.Prapto Utono, S.Sos. SH, namun setelah pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Kendal masa bhakti 2019 - 2024 pimpinan sidang diserahkan pada pemenang suara terbanyak pertama dan suara terbanyak kedua dengan perolehan kursi di DPRD yaitu PKB dan PDIP. Dalam hal tersebut pimpinan diberikan pada H.Muhammad Makmun dan Drs. H. Akhmat Suyuti, SH.
Acara pengucapan sumpah anggota dewan tersebut sedianya dilaksanakan Senin, 12 Agustus 2019 namun ditunda. Ditundanya kegiatan itu kata sumber di sekretariat dewan akibat belum ditanda tanganinya naskah Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Ganjar Pranowo sehingga diundur hari selasa 13 Agustus 2019 tetapi tidak jadi, akhirnya acara rapat paripurna istimewa DPRD Kendal terlaksana Rabu 14 Agustus 2019. Sungguh memprihatinkan bahkan kegiatan lima tahunan itu hanya dimeriahkan dengan nasi dus-dusan, padahal pernah pada beberapa waktu lalu pelantikan PAW DPRD dengan suguhan prasmanan yang cukup mewah. Hal itu dikeluhkan para hadirin yang ikut hadir menyaksikan perhilatan itu.
Bupati Kendal, Mirna Annisa, dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Tengah mengatakan, bahwa anggota dewan harus bersungguh sungguh dalam mengabdi sebagai wakil rakyat untuk menjalankan amanah rakyat serta mampu dan berjuang demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat karena di Jawa Tengah masih banyak angka pengangguran dan juga masih banyak orang miskin yang harus diperjuangkan.
Sementara penilaian dari beberapa tokoh masyarakat dan LSM bahwa selama ini dewan terkesan banyak kegiatan kunjungan kerja (kungkrer) namun kurang ada hasilnya bagi kepentingan rakyat dan diduga hanya hambur- hamburkan uang rakyat. (002/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)