Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1440H 5 Juni - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Juni 2019

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1440H 5 Juni

JAKARTA, suarakpk.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat petang ini. Sidang menyetujui 1 Syawal 1440 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada 5 Juni 2019.
"Sesuai ketentuan, dikeluarkan kaidah yang berlaku. Pada bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Itu berarti besok hari Selasa kita masih berpuasa karena masih Ramadhan. Dengan demikian 1 Syawal 1440 H diperkirakan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019, "katakanlah Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2019
Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dilakukan setelah Menag menerima laporan pemulihan hilal dari hitungan titik di Indonesia. Dibiarkan disetujui. Tak hanya di Indonesia, hilal juga tak terlihat di negara bagian di luar negeri.
"Dari seluruh wilayah di tanah air kita posisi hilal berada di bawah ufuk. Selanjutnya di sidang isbat tadi kita membahas laporan dari petugas terkait rukyat hilal yang ditugaskan Kemenag bekerja di bawah sumpah yang disiarkan tidak lebih dari 105 Papua, "imbuh Lukman.

"Biarkan ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang ada yang menyatakan tidak ada satu pun di antara mereka yang melihat hilal, jadi tidak ada satu pun yang berhasil lihat hilal," sambung dia.
Salah satu laporan disampaikan oleh pakar astronomi dari Planetarium Jakarta Cecep Nurwendaya. Dia menyebut tidak ada referensi yang menunjukkan hilal 1 Syawal 1440 Hijriah akan teramati hari ini di seluruh wilayah Indonesia.
Analisisnya didasarkan pada pengamatan tim pemantau hilal di Palabuhanratu, Jawa Barat. Menurutnya, fraksi iluminasi hilal di wilayah tersebut hanya 0,07 derajat.
"Pengamatan di Palabuhanratu, tinggi hilal 0,56 derajat. Jarak busur bulan-matahari 2,94 derajat. Fraksi iluminasi hilal 0,07 derajat," ujar Cecep.
Proses menentukan awal Syawal oleh Kemenag ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Dihadiri ormas ikut hadir dalam sidang isbat ini. Tokoh yang hadir di sidang Isbat di sidang imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
Ada juga yang mewakili negara besar sahabat; Mahkamah Agung; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan); Badan Informasi Geospasial (BIG); Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB); Planetarium; pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama; juga Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sumber: detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)