LAMONGAN, suarakpk.com - Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam menjalankan ibadah puasa, malam ini, Senin (13/5) Polres Lamongan melakukan razia petasan di Pasar Baru Lamongan. Di tempat penjualan umum tersebut, sejumlah petugas langsung menyisir dan memeriksa seluruh kios atau lapak-lapak yang dicurigai menjual petasan.
Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Lamongan, Ipda Witono Hariadi, pada sejumlah awak media, menuturkan razia petasan digelar tujuannya untuk menertibkan para pedagang yang tidak memiliki izin.
"Dan untuk menjaga ketertiban dan menjaga kenyamanan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa” tutur Ipda Witono.
Dirinya berharap jangan sampai, warga yang sedang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan suara-suara ledakan petasan.
“Makanya kita melakukan razia petasan ini” ungkapnya
Pantauan di lapangan, di Pasar Baru Lamongan tersebut, petugas juga memeriksa secara seksama kios atau lapak-lapak yang menjual kembang api, karena dikawatir pemilik kios menyimpan petasan di balik tumpukan kembang api.
Lebih lanjut Ipda Witono mengatakan, razia petasan tak hanya dilakukan di satu titik saja, Pasar Baru Lamongan. Razia serupa juga akan terus digalakkan di seluruh wilayah Lamongan.
“Razia serupa juga akan digelar di Pasar Babat, Sekaran dan sejumlah pedagang petasan yang ada di sejumlah jalan raya. Dan yang jelas razia tidak hanya hari ini saja kita lakukan tetapi hal serupa juga terus kita lakukan dengan sejumlah anggota polisi di Lamongan," pungkasnya. (As/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar