Lakukan Penyortiran, KPU Mubar Temukan 1.437 Lembar Surat Suara Rusak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 April 2019

Lakukan Penyortiran, KPU Mubar Temukan 1.437 Lembar Surat Suara Rusak


Alirun Asa

MUBAR, suarakpk.com- Dalam agenda penyortiran dan pelipatan suara dengan melibatkan masyarakat di gedung logistik beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 1.437 lembar surat suara yang rusak.


Untuk menindaki hal itu, pihak KPU Mubar sudah melaporkan dan mengembalikan surat suara yang rusak ke KPU RI.


Komisioner Mubar Alirun Asa, mengatakan surat suara yang sudah dikemas dalam kardus sebanyak 492 boks yang tiba pada tanggal 23 Maret 2019 lalu, pihaknya menemukan 1.437 lembar suara rusak.



"Selanjutnya kita masih menunggu informasi," ujar Alirun, Senin (01/04).


Alirun menuturkan dalam waktu dekat logistik akan sampai di KPU Mubar, namun tanggal pastinya belum bisa ditentukan.

"Dalam pelaksanaan  pemilu 2019 ini, tidak akan ada kendala logistik dan dipastikan semua kebutuhan logistik akan terpenuhi", tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Mubar, Muh. Arsyad Hariki membenarkan hal tersebut. Kata dia, setelah diperiksa dari kelima jenis kertas suara, ditemukan untuk kertas suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 137 lembar yang rusak, DPD 312 lembar, DPR RI 351 lembar dan DPR Provinsi 142 lembar. Dan mereka kekurangan surat suara sebanyak 2.175


"Kelima kertas suara yang ditemukan rusak itu ditemukan karena tidak ada gambar, ada sobekan, warnanya buram dan bercak tinta yang melekat di surat suara", jelasnya.


Kemudian, lanjut Arsyad, selain dari kertas suara yang rusak, ditemukan juga kertas suara untuk di daerah Buton Utara.


"Ada 8 surat suara untuk kebutuhan wilayah yang ada Buton Utara dan 4 surat suara untuk Sultra ditemukan di Mubar", tutupnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)