BATU BARA, suarakpk.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kejari Batu Bara sedang menjaring penderita penyakit katarak dan hernia untuk dilakukan operasi secara gratis dan transportasi, akomodasi dan penginapan akan ditanggung oleh Kejatisu.
Hal itu dikatakan Kasubbag Bin Kejari Batu Bara Ivan, SH. MH didampingi Kasi Datun Ario Wicaksono, SH dan Kabid SDM Dinkes Batu Bara Sya'ban, saat penjaringan pasien di kantor Dinkes Batu Bara, belum berapa lama ini, Kamis 21/02/2019.
Dikatakan hasil penjaringan yang dilakukan diseluruh Puskesmas telah terhimpun data sementara yakni 18 orang penderita katarak dan 6 penderita hernia.
"Pasien akan diberangkatkan ke Medan, Jum'at 8 Maret 2019 pukul 9.00 Wib dengan titik kumpul di kantor Dinkes Batu Bara", kata Ivan.
Ia menambahkan, operasi gratis ini merupakan program pusat. Kejatisu merupakan panitia pelaksana yang akan merekrut pasien di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara dan bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan sampai Jum'at 22/02/2019 dengan persyaratan KTP/KK, pungkasnya.(414/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar