Ini Himbauan Kemen Kominfo Tentang Agar Tak Sebar Konten Video Kekerasan Selandia Baru - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Maret 2019

Ini Himbauan Kemen Kominfo Tentang Agar Tak Sebar Konten Video Kekerasan Selandia Baru


JAKARTA, suarakpk.com - Peristiwa penembakan umat muslim di Selandia Baru siang tadi, Jumat (15/3) menarik perhatian Kementrian Kominfo Republik Indonesia.
Melalui Siaran Pers No.58/HM/KOMINFO/03/2019, Tentang
Imbauan Agar Tak Sebar Konten Video Kekerasan Selandia Baru yang diterima redaksi suarakpk.com sore ini, Jumat (15/3).
Setidaknya ada 5 himbauan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Dalam siaran Pers nya, Ferdinandus menuliskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.
"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik." tulis siaran pers Ferdinandus.
Ditegaskan oleh Kementerian Kominfo bahwa lembaganya akan terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.
"Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk  melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru." tersurat di poin kelimanya di siaran pers yang disebarkan kepada redaksi suarakpk.com
Sebegaimana yang telah banyak diberitakan, bahwa Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan sebanyak 40 orang tewas dan 20 lainnya terluka akibat penembakan di dua masjid di pusat Kota Christchurch pada Jumat (15/3) siang.
Ardern menjelaskan bahwa sebanyak 30 orang tewas dalam penembakan di Masjid Al Noor, Dean's Road, dan 10 korban lainnya meninggal dunia akibat penembakan di Masjid Linwood.
Hingga kini, empat orang telah ditahan kepolisian Selandia Baru terkait penembakan tersebut. Salah satu dari keempat tersangka merupakan warga Australia.

Kepada warga masyarakat, jika menemukan peredaran video pelaku di sosial media agar bisa menghubungi,
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
(001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)